Ahmad Ali Kaget Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Karaupa Belum Beres
BUMI RAYA, (23 Mei): Mantan Kepala Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Samsudin, menyebut biaya pembebasan lahan pada program Normalisasi Sungai Karaupa tahun 2015 belum dibayarkan. Hal itu diungkapkan Samsudin saat acara silaturahim dan buka puasa bersama Ahmad M Ali di Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, Rabu (23/5).
Samsudin menjelaskan, di Desa Karaupa, masyarakat sudah menyerahkan lahan seluas 100.000 meter persegi milik 18 kepala keluarga dan hingga hari ini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Samsudin mengaku heran dan tidak tahu harus mengadukan masalah ini kepada siapa.
"Masa program sudah berakhir, ganti rugi lahannya belum dibayarkan," ungkapnya.
Lebih jauh diterangkan Samsudin, dirinya punya lahan 5800 meter persegi bersertifikat, sawit 72 pohon, ada kakao, pisang dan pohon bambu.
"Hingga hari ini belum ada ganti ruginya dari pemerintah daerah," keluhnya.
Bukan hanya itu, Samsudin juga menyebut bahwa tidak ada pembicaraan khusus kepada pemilik lahan sebelum program dilaksanakan.
"Mereka datang main gusur begitu saja. Misalnya berapa ganti rugi lahan permeternya, itu belum dibicarakan sama sekali," ungkapnya.
Ahmad M Ali mengaku kaget dan kecewa mendengar masalah ini.
"Jika benar, masalah ini harus ditindak. Ini bentuk kesewenang-wenangan yang tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Ahmad M Ali menjelaskan, program normalisasi Sungai Karaupa bisa berjalan jika ada jaminan pembebasan lahan masyarakat oleh pemerintah kabupaten. Dan pemerintah kabupaten telah mengirimkan surat jaminan pebebasan lahan ke Kementerian PU & PERA. Itu artinya, proses pembebasan lahan tidak ada masalah serta masyarakat telah mengetahuinya.
Ahmad M Ali menyebut, pembangunan itu prinsipnya adalah menyejahterakan masyarakat. Bukan malah merugikan seperti ini.
"Sebagai anggota DPR RI, saya berusaha menindaklanjuti masalah ini. Beri saya waktu," katanya.
Nomalisasi Sungai Karaupa adalah program Pemerintah Pusat yang berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2018 dengan nilai program sebesar Rp150 miliar lebih. (*)