NasDem Kabupaten Pasuruan Targetkan 10 Kursi Dewan
PASURUAN, (25 Mei): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno gabungan dan verifikasi internal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Pasuruan di Pemilu 2019.
Rapat yang dibuka langsung Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasuruan H Joko Cahyono ini berlangsung di Sekretariat DPD NasDem Kabupaten Pasuruan, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (23/5).
Didampingi Sekretaris NasDem Kabupaten Pasuruan Nanang Purnomo, Joko Cahyono yang kerap disapa Kaji Joko mengatakan bahwa, dari 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang akan diperebutkan, Partai NasDem telah merekrut Bacaleg sejumlah 75 kader terbaik yang selanjutnya akan diseleksi sebelum masuk tahapan penentuan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Hasil pleno saat ini akan dibawa ke DPW Partai NasDem untuk selanjutnya dilakukan agenda pleno di tingkat DPW,” ungkap Kaji Joko.
Saat ini, kata Joko, pihaknya sudah mempunyai modal enam kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan. Kader NasDem menurutnya harus bergerak cepat, karena diperlukan kesungguhan dalam persiapan yang matang, terorganisir dan tersistem dengan baik untuk memenangkan perhelatan politik tahun depan.
“Kader NasDem harus sanggup memenangkan suara yang banyak di masing-masing dapil untuk bisa menjadi pemenang. Untuk mencapai itu harus memiliki semangat gotong royong disertai kerja keras dan optimisme," kata Kaji Joko di hadapan peserta rapat pleno.
Rapat pleno juga dihadiri Ketua Bappilu NasDem Kabupaten Pasuruan H Bambang Hermanto dan sejumlah anggota Dewan dari Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pasuruan serta KSB DPC 24 Kecamatan, Garnita NasDem, para bacaleg, serta Garda Pemuda dan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Pasuruan.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Bappilu NasDem Kabupaten Pasuruan, H Bambang Hermanto. Ia mengatakan bahwa caleg Partai NasDem sesungguhnya sudah dipersiapkan sejak lama untuk menghadapi kontestasi-kontestasi politik tahun depan.
“Tinggal bagaimana memanajerialnya, dalam pencapaian target 10 kursi DPRD Kabupaten, 1 kursi DPRD Provinsi dan DPR RI,” pungkasnya.