Menteri LHK Serukan Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

JAKARTA, (5 Juni): Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar mengatakan upaya 3R (reduce, reuse, recycle atau pembatasan, guna ulang, dan daur ulang) patut ditingkatkan demi menjaga kelestarian alam Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung Sang Menteri yang juga politisi NasDem ini dalam sambutannya dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia tahun 2018 di Jakarta, Selasa (5/6).

''Hari lingkungan hidup yang bertepatan di bulan Ramadan hendaknya jadi momentum penambah semangat kita, untuk berperilaku adil terhadap lingkungan,'' terangnya.

Dalam sambutan yang juga dibacakan serentak ke unit kerja KLHK di seluruh Indonesia ini Menteri Siti menegaskan perlu adanya upaya bersama dan kolaborasi dari semua pihak, pemerintah/Pemda, masyarakat dan dunia usaha untuk mengendalikan sampah plastik.

Menurutnya diperlukan kebijakan dan setrategi yang tepat dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development). Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu dengan pendekatan circular economy.

''Dan kita harus bertanggung jawab karena telah memberikan beban pada alam,'' tegasnya.

Menteri Siti melanjutkan pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah plastik. Seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, peta jalan (Road Map) pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.

Komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16 persen dari total timbunan sampah secara nasional. Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.

Dari total timbulan sampah plastik, yang telah didaur ulang diperkirakan baru 10-15% saja. Selain itu 60-70 % ditimbun di TPA, dan 15-30 % belum terkelola dan terbuang ke lingkungan terutama lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai dan laut.

''Pemerintah sejak tahun 2016 juga sudah melaksanakan uji coba pengurangan sampah plastik bekerja sama dengan retail. Hasilnya cukup positif dimana penggunaan kantong belanja plastik menurun 30-60 %,'' ungkap Menteri Siti.

Sebagai langkah nyata penerapan circular economy, saat ini KLHK sedang membangun tiga pilot projects pengembangan model pengelolaan sampah kemasan melalui program kolaborasi dengan melibatkan pemerintah, produsen, industri daur ulang, bank sampah, sektor informal (pelapak dan pengepul) dan kelompok masyarakat.

Secara sederhana, akar dari model circular economy dalam konteks pengelolaan sampah adalah prinsip 3R yang juga menjadi roh utama UU nomor 18 tahun 2008 dan PP nomor 81 tahun 2012. Ujicoba ini menurutnya harus diperkuat dengan kesadaran prinsip bahwa menggunakan dan membuang sampah plastik akan mencemari lingkungan.

''Bank sampah, circular economy dan landasan kesadaran mulai dari rumah
tangga merupakan modal dasar kita untuk secepatnya sampai pada target
bebas sampah dan bebas sampah plastik pada 2020,'' katannya.

Menteri Siti juga mengapresiasi berbagai gerakan masyarakat peduli lingkungan. Berbagai kreativitas pengelolaan seperti Bank Sampah, berjalan semakin baik. Ia menyebutnya sebagai modal sosial yang unik dan tidak ada di negara lain untuk saat ini.

''Mari kita bersatu dan bertekad untuk kelola sampah plastik bersama-sama. Semoga Tuhan merestui langkah- langkah kita,'' pungkas Menteri Siti. (*)

Add Comment