Penyusunan Bacaleg NasDem Majalengka Beres
MAJALENGKA, (5 Juni): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem
Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggelar Rapat Pleno Penyusunan Bakal Calon
Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Majalengka Periode 2019-2024 di
Sekretariat NasDem Majalengka Jalan Suma No. 45, Minggu, (3/6).
Rapat pleno dihadiri seluruh Pengurus NasDem Kabupaten
Majalengka, Komando Pemenangan Daerah (Kompemda) NasDem Jawa Barat, Pengurus
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 26 Kecamatan, Pengurus Ranting, Komisi Saksi, dan
seluruh Bacaleg DPRD Kabupaten dari setiap Daerah Pemilihan.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Majalengka, Wawan Darmawan, S.Pd
menyampaikan perkembangan penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS). Ia juga
menegaskan pentingnya pengamalan praktik politik tanpa mahar yang menjadi 'ruh'
dari perjuangan Partai NasDem.
“Seperti tertera dalam Bab II, tentang Politik Tanpa Mahar,
disebutkan dalam ayat satu bahwa seluruh tahapan rekrutmen, penyusunan dan
pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dilakukan
tanpa mahar politik,” tegasnya.
Pria yang kerap disapa Wawan ini menerangkan bahwa semua
calon legislatif mempunyai hak untuk mendapatkan semua informasi terkait
pencalonan termasuk mendapatkan pembekalan dari Partai NasDem dan mendapatkan
akses terhadap struktur dan perangkat Partai NasDem.
Tidak kalah pentingnya, mantan aktivis ‘98 ini juga mengajak
kepada semua kader NasDem dan para Bacaleg untuk senantiasa menjaga
kekompakkan, merapatkan barisan dan menjadikan Rapat Pleno sebagai pijakan awal
untuk menguatkan tekad dalam mengejar target lima kursi legislatif daerah.
“Tidak ada waktu lagi untuk berleha-leha dan bermimpi
mendapatkan simpati dukungan rakyat tanpa kerja keras yang sistematis,”
terangnya.
Ia juga menegaskan pihaknya terus berupaya meyakinkan
masyarakat bahwa gagasan Politik Tanpa Mahar yang dicetuskan Partai NasDem
merupakan pondasi penting untuk mengubah kultur politik Indonesia yang serba
fragmatis menjadi lebih beradab dan bersih.
“Kader-kader NasDem harus mampu merebut hati dan simpati
masyarakat Majalengka, bahwa NasDem adalah partai pilihan untuk memperjuangkan
aspirasi rakyat,” katanya.
Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini
juga menambahkan dengan Politik Tanpa Mahar, NasDem Kabupaten Majalengka
khususnya sama sekali tidak meminta adanya setoran uang pendaftaran apalagi
jual beli no urut.
“Semua penilaian dilakukan secara profesional di bawah ranah
kewenangan pengurus Bappilu dan pengurus harian DPD yang kemudian diajukan
lewat mekanisme Rapat Pleno,” tambahnya.
Menurutnya seluruh mekanisme tersebut membuat Partai NasDem
semakin solid dan patuh terhadap peraturan organisasi internal partai.
“Dan semua yang memutuskan keputusan final sebagai DCT dan
no urut adalah kewenangan pengurus DPP, khususnya Ketua Umum,” pungkasnya.
Acara Rapat Pleno dilanjutkan dengan penandatanganan hasil
rapat dan diakhiri dengan kegiatan buka puasa bersama.(*)
FOTO SELENGKAPNYA : Penyusunan Bacaleg NasDem Majalengka Beres