Negara tak Perlu Berekonsiliasi dengan Rizieq

JAKARTA, (18 Juni): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi memandang negara tak perlu berekonsiliasi dengan Rizieq Shihab pasca penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus chat mesum. Rekonsiliasi hanya mengesankan negara lemah.

"Menurut saya tidak perlu (rekonsiliasi). Negara kemudian seperti bersikap mengemis-ngemis. Enggak boleh," tegas Taufiq Senin, (18/6).  

Taufiqulhadi menambahkan, di sisi lain, niatan Rizieq kembali ke Tanah Air harus disambut dengan tangan terbuka. Hal itu penting guna menghilangkan kesan pertentangan antara pemerintah dan Rizieq.

"Setiap warga negara yang kemudian berusaha untuk masuk sebuah tatanan negara, negara harus menyambutnya," tegas anggota Komisi Hukum itu.

Politisi Partai NasDem itu tegas mengatakan tak ada yang kalah maupun menang dalam kasus tersebut. Terlebih, tak ada satu pun yang bisa mengalahkan negara. SP3 Rizieq Shihab murni karena teknis hukum.

Rizieq Shihab menerima salinan asli SP3, Jumat, 15 Juni 2018.  Rizieq yang masih berada di Arab Saudi memperlihatkannya melalui tayangan video.

Video tersebut diunggah melalui akun YouTube Front TV. Dalam video dengan durasi hampir 9 menit itu, Rizieq bersama istri dan anaknya memberitahu surat sudah diterima dari pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro.(Medcom/*)

 

Add Comment