NasDem Matangkan Penempatan Saksi
JAKARTA, (25 Juni): Jelang hari pemungutan suara pilkada serentak 2018 yang akan berlangsung pada Rabu 27 Juni mendatang, Partai NasDem mulai mematangkan penempatan para saksi yang akan bertugas mengamankan suara para calon kepala daerah yang telah didukung maupun diusung oleh NasDem di 171 daerah.
Ditemui di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Senin (25/6), Ketua Komisi Saksi NasDem (KSN) I Gusti Putu Artha membeberkan ada 3 kluster penempatan para saksi yang akan bertugas dalam pilkada 2018.
Kluster pertama ditujukan untuk daerah dengan calon kepala daerah yang merupakan usungan NasDem, Putu menjelaskan dalam kluster pertama, para saksi yang tergabung dalam KSN akan ditempatkan ke dalam tim pemenangan calon kepala daerah tersebut.
"Untuk calon gubernur, bupati, walikota yang dari NasDem, kita telah siapkan saksi yang akan masuk di dalam tim pemenangan calon seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Sulawesi Tenggara, Makasar, ini masuk kategori kluster 1," papar Putu.
Lebih jauh Putu melanjutkan, saksi pada kategori kluster ke 2 dikhususkan untuk calon kepala daerah yang bukan berasal dari Partai NasDem atau usungan partai lain namun tetap didukung oleh NasDem. Dalam kategori ini, kebutuhan penempatan KSN akan disesuaikan dengan kebutuhan dari calon kepala daerah dan juga partai koalisi.
"Kalau KSN kategori 3 atau kluster 3 untuk daerah-daerah yang tidak ada calonnya dari NasDem, bisa kita tempatkan atau tidak tergantung kebutuhan yang akan bersifat relawan," jelas Putu.
Sedangkan mentara itu, untuk persiapan kesuksessan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Putu menjelaskan bahwa KSN akan memproyeksikan 2 saksi untuk tiap TPS yang ada di Indonesia. 1 saksi berasal dari dari DPP, sisanya berasal dari para calon legislatif yang akan bertarung.
"Di 2019 DPP akan menyuntik 1 saksi untuk tiap TPS termasuk dananya. Jumlah total keseluruhan saksi akan bergantung pada jumlah TPS, yang pasti kita proyeksikan tiap TPS akan ditempatkan 2-3 saksi," tutur Putu. (Uta/*)