BAHU NasDem Palembang Buka Posko Pengaduan
PALEMBANG, (26 Juni): Mengantisipasi terjadinya tindak kecurangan dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) membuka posko pengaduan gratis bagi masyarakat.
Ketua BAHU NasDem Kota Palembang, Riski Saputra mengungkapkan dalam pelaksanaannya masyarkat dihimbau untuk dapat bersama-sama mengawal jalannya Pilkada yang bersih dan bermartabat. Pihaknya membuka posko pengaduan di Jalan Residen Abdul Rozak Simpang Patal Palembang.
"Kita menerima pengaduan kecurangan di Pilkada Palembang. Bagi masyarakat yang menemukan indikasi tersebut bisa langsung melaporkan ke posko kita," katanya, Senin (25/6).
Menurut Riski langkah dan upaya nyata ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab seperti tindak pelanggaran money politic.
“Pengaduan juga dibuka di DPC Kecamatan Partai NasDem di kota Palembang. Posko ini sendiri sudah dibuka sejak H-2 pencoblosan hingga sampai penetapan, oleh KPU Palembang,” tambahnya.
Lebih jauh Riski menjelaskan, pihaknya akan memproses laporan dari masyarakat apabila disertai dan sudah cukup bukti. Untuk itu bagi masyarakat yang hendak melaporkan pengaduan harus dilengkapi dengan bukti yang kuat disertai saksi.
"Kita memiliki 36 advokat dan komitmen mewujudkan Pilkada bersih jujur dan martabat. Lapor kepada kami hal diduga pelanggaran di masa tenang," tegasnya.
Wakil Sekretaris NasDem Palembang, Renny Hendriaty menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 27 Juni besok.
Terutama di Pilkada Kota Palembang, sebab satu suara dari masyarakat lanjut Renny, sangat menentukan dalam pembangunan 5 tahun ke depan.
"Pilkada ini harus benar-benar kita kawal agar tak ada lagi kecurangan seperti Pilkada sebelumnya. Jangan takut untuk melapor, Partai NasDem siap mengawal langsung," pungkasnya.(*)