Pendidikan Politik Antisipatoris
Oleh: Iir Irham Mudzakir
Pada peringatan Hari Pahlawan 1961, Bung Karno membakar semangat ribuan masa.
"Berikan aku 1.000 anak muda, maka aku akan memindahkan gunung, tapi berikan aku 10 pemuda yang cinta Tanah Air, maka aku akan mengguncang dunia."
Soekarno tahu betul, anak muda ialah aset yang akan berperan penting bagi masa depan Tanah Air. Pidatonya ialah retorika yang membangkitkan imajinasi nasionalis sekaligus partisipatoris pendengarnya, terutama terkait dengan peran pemuda dan pemudi Indonesia dalam percaturan politik dunia.
Secara sosio-demografis, nasib sebuah bangsa bergantung pada kualitas dan kuantitas anak-anak muda, terutama karena mereka berada dalam rentang usia paling produktif. Dengan becermin pada data demografis saat ini, pidato Bung Karno menjadi sangat relevan, ketika struktur demografis Indonesia membengkak pada penduduk berusia muda.
Penduduk berusia remaja, atau saat ini populer dengan sebutan remaja milenial, mereka yang berada dalam rentang usia 10 tahun-24 tahun, berjumlah 66,3 juta jiwa dari total populasi 257,8 juta jiwa (BKKBN: 2016). Menggunakan kategori 'muda' sesuai dengan UU No 40/2009, yakni penduduk usia 15 tahun-34 tahun, angkanya mencapai 34,5% dari keseluruhan jumlah populasi (Alvara Research: 2016).
Para pemuda semestinya ialah penggerak roda ekonomi yang berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, seperti jamaknya di negara-negara yang mengalami ledakan tenaga kerja usia produktif. Lalu bagaimana menempatkan ledakan penduduk berusia produktif Indonesia dalam konteks politik, atau tepatnya pendidikan politik?
Dalam konteks politik, ledakan penduduk usia produktif dapat ditimbang sebagai peluang emas bagi dinamika dan perkembangan politik Indonesia. Remaja milenial atau penduduk usia muda semestinya menjadi agents of social change, pelaku perubahan seiring perubahan zaman dan konteks sosial. Di sini, tidak saja kemampuan melek politik menjadi prasyarat, tetapi juga partisipasi politik yang aktif dan kreatif.
Lalu, apa saja yang bisa dilakukan agar generasi milenial ini tidak mengalami kejumudan politik atau memilih untuk bersikap apolitis, terutama menimbang tumbuhnya sikap sinis terhadap partai politik, maraknya politik uang, kolusi, dan nepotisme politik, serta–yang lebih mencemaskan–maraknya intoleransi?
Salah satu alternatif yang bisa ditimbang ialah pendidikan politik. Pendidikan politik yang efektif akan menyokong demokrasi sebagai sebuah sistem dan mekanisme, sehingga ia akan menjadi ritual yang sarat nilai, transformatif, dan berfaedah.
Pendidikan politik sendiri menyumbang pada pematangan kondisi-kondisi politik. Berkat terjadinya sosialisasi dan pertumbuhan partisipasi, terbangun budaya politik dan nilai-nilai yang memungkinkan seluruh warga negara aktif mengolah proses-proses politik (Almond dan Verba: 1963). Dengan kata lain, pendidikan politik memfasilitasi prakondisi sosial dalam menentukan keberhasilan konsolidasi demokrasi (Ingelhart: 1990).
Prinsip Antisipatoris
Bagi generasi milenial, di samping bernilai strategis dan kekinian, pendidikan politik pada hakikatnya mesti bersifat antisipatoris, suatu konsep yang inheren dalam setiap pelayanan pendidikan (Mochtar Buchori: 2001).
Sebagai aktor perubahan politik dalam beberapa dekade berikutnya, prinsip antisipatoris terkait dengan pembekalan peserta didik untuk menghadapi masa depan mereka sendiri. Sebagai ide dan tindakan persiapan atas hal-hal berurusan dengan berbagai kemungkinan terkait demokrasi, nasionalisme, dan kepemimpinan.
Dalam praksis politik, pendidikan politik setidaknya mesti terjadi dalam dua wilayah, yakni wilayah struktural dan kultural. Di wilayah struktural, berbagai institusi pemerintah dan lembaga-lembaga politik resmi berkewajiban memfasilitasi pendidikan politik secara aktif dalam segenap kegiatan mereka.
Dalam rangka menumbuh-kembangkan nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan, sebagai contoh, lembaga-lembaga yang mengurus percaturan politik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) wajib mendidik generasi milenial. Tidak saja mendorong anak muda menjadi melek politik, tetapi juga bersedia berpartisipasi aktif demi konsolidasi demokrasi yang meniscayakan kebinekaan.
Demikian juga, segenap aparat negara yang terkait dengan urusan politik wajib keluar dari zona nyaman rutinitas administratif. Selain harus menjadi aktor yang paham, sadar, dan aktif menegakkan nilai-nilai demokrasi, mereka harus mendorong terjadinya pendidikan politik bagi generasi milenial.
Pada tingkatan kultural, kita tentu bersandar pada fungsi keluarga, sekolah, institusi agama, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Mereka elemen-elemen persuasif dalam menancapkan nilai-nilai pendidikan. Di wilayah ini, proses pendidikan harus terjadi sedini mungkin, terutama kepada generasi milenial di lingkungan mereka. Para orangtua wajib memberikan pendidikan politik kepada anak, guru kepada peserta didik, begitu pun dengan para tokoh masyarakat dan keagamaan kepada para jamaahnya.
Model Pendidikan
Partai politik–sebagai rumah dan kendaraan calon pemimpin dan wakil rakyat secara formal serta jembatan bagi penyaluran aspirasi politik rakyat–wajib menyelenggarakan pendidikan politik. Tidak saja ini terkait upaya-upaya membangun kualitas dan kompetensi kader, tetapi juga sebagai cara regenerasi dalam rangka memastikan keberlanjutan dan perkembangan partai.
Di samping itu, di tengah percaturan politik di mana angka pemilih yang mengidentifikasi diri dengan partai tertentu (party-ID) hanya berkisar 11%, serta kecenderungan signifikansi pemilih pemula serta rasional, pendidikan politik berbasis kepartaian ialah salah satu alternatif yang belum banyak digarap.
Sebagai sebuah model, sekolah politik yang didirikan dan dikelola Partai NasDem, yang dinamakan Akademi Bela Negara (ABN), pada dasarnya ialah dalam rangka menyikapi gagasan-gagasan di atas. Kader yang dididik di ABN ialah mereka yang berada pada usia muda, 19-34 tahun. Mereka datang dari belahan penjuru Nusantara dan ditempa selama kurang-lebih 4 bulan untuk melakukan proses pembelajaran.
Tema yang dipelajari merentang mulai keterampilan dan pengetahuan tentang diri, kepartaian, ekonomi, kemajuan teknologi, hingga pengetahuan makro tentang kebangsaan dan tantangan global. Hasil yang diharapkan dari pendidikan ini sangatlah jelas. Para kader yang ditempa untuk mencapai kualitas, kompetensi, militansi, dan keterampilan calon pemimpin masa depan.
Jika semua partai politik secara serius juga melakukan hal yang serupa, tentu itu akan melahirkan dialektika politik yang lebih bernas. Pendidikan politik akan berkontribusi pada perkembangan kualitas internal dan pelayanan partai-partai politik yang sejalan dengan amanah oleh UUD 1945; '…mencerdaskan kehidupan bangsa'. Di sinilah prinsip antisipatoris pendidikan politik menemukan urgensi terdalamnya.
Iir Irham Mudzakir; Pengajar di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem
Sumber: mediaindonesia.com