Paslon 'Rindu' Menang Mutlak di Kota Bandung

BANDUNG, (6 Juli): Pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menang mutlak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 di Kota Bandung. Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Bandung di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kamis (5/7). Pasangan Rindu berhasil meraih 656.090 suara dari 30 kecamatan di Kota Bandung.

KPU Kota Bandung menggelar rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilgub Jabar 2018 berlangsung selama lebih dari 8 jam sejak pukul 09.00 WIB. Rekapitulasi penghitungan suara pun sempat dibanjiri interupsi dari tim pemenangan pasangan calon. Salah satunya dari tim paslon nomor urut 2 Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) yang mempertanyakan kinerja KPPS di setiap TPS.

"Ada di beberapa TPS yang menolak keberadaan saksi kami untuk menyaksikan pemungutan dan perhitungan suara. Seharusnya tidak boleh ada diskriminasi seperti itu, KPPS harus dievaluasi," ujar Paul Harol, anggota tim pemenangan Hasanah.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok, berjanji akan mengevaluasi hal tersebut jika kedapatan anggota KPPS di setiap TPS yang melarang keberadaan saksi dari salah satu paslon.

"Itu menjadi catatan kami, dan akan kami lakukan evaluasi," timbal Rifqi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar di daerah pemilihan Kota Bandung, pasangan Rindu unggul mutlak dengan raihan 656.090 suara dibandingkan paslon lain. Posisi kedua ditempati paslon nomor urut 3 Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) sebesar 359.266 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2DM) berada diposisi ketiga dengan suara 153.323 suara. Untuk paslon nomor urut 2 Hasanah berada diposisi terakhir dengan raihan suara sebanyak 111.190.

"Maka jumlah suara yang sah sebanyak 1.279.870 suara, dan jumlah suara tidak sah ada 28.465 suara. Jadi jumlah seluruh, suara yang sah dan tidak sah ada 1.308.335," pungkas Rifqi. (Medcom/*)

Add Comment