Jaga Kepercayaan Publik, NasDem Larang Menterinya Nyaleg
JAKARTA, (14 Juli): Partai NasDem dengan tegas melarang para kader mereka yang duduk sebagai menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi untuk ikut mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg) dalam Pemilu serentak 2019 mendatang. Hal itu dilakukan agar partai tetap mendapatkan kepercayaan dari publik sebagai institusi yang baik.
"NasDem menilai bahwa kepercayaan publik itu harus tetap di jaga, tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat memandang partai dengan citra yang negatif," tutur Ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya di Jakarta, Jumat (13/7).
Willy menilai majunya menteri dalam ajang pemilu legislatif dapat memperburuk pandangan masyarakat terhadap parpol. Dalam berpolitik, Willy menegaskan bahwa partai tidak seyogyanya tidak mencalonkan para menteri yang telah memiliki elektabilitas tinggi sebagai caleg hanya untuk meningkatkan perolehan kursi dalam Pemilu.
"Politik orientasinya bukan hanya kursi," tegasnya.
Untuk itu, meski tidak ada aturan yang melarang para menteri untuk mencalonkan diri sebagai caleg, Willy menegaskan ada baiknya menteri setia dalam membantu presiden dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Keikutsertaan menteri dalam proses pencalegan dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja mereka dalam membantu presiden.
"Kinerja menteri yang mencalonkan diri pasti terganggu, kita tahu sendiri saat ini pemerintah masih banyak menyisakan pekerjaan rumah, artinya secara sederhana pemisahan tugas kenegaraan dan kepartaian tidak bisa terjadi," paparnya. (Uta/*)