NasDem NTT Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan
KUPANG, (15 Juli): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memenuhi kuota 30% bakal caleg. Puluhan caleg itu berasal dari delapan daerah pemilihan (dapil), akan didaftarkan di KPU NTT. Sampai Sabtu (14/7) sore, NasDem masih merampungkan sejumlah berkas bakal caleg tersebut.
"NasDem mengikuti ketentuan KPU seperti kuota 30% caleg perempuan di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dan kota," ungkap Ketua DPW NasDem NTT Raymundus Fernandez , Sabtu (14/7).
Seluruh bakal caleg tersebut juga telah mengantongi surat keterangan bebas narkoba, tidak terlibat kasus korupsi dan kekerasan seksual. Hal itu merupakan bagian dari komitmen NasDem dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Seluruh bakal caleg yang diajukan itu bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme," tambahnya.
Lebih jauh Raymundus menuturkan, seluruh figur yang akan didaftarkan ke KPU berkomitmen mendukung program kerja gubernur NTT terpilih pada pemilihan gubernur 2018 yang diusung Partai NasDem dan Golkar, serta bupati dan wakil bupati terpilih yang diusung NasDem bersama parpol lainnya.
Dengan mendaftarkan bakal caleg yang bersih dari kasus-kasus hukum dan narkoba, Raymundus yakin mereka akan meraih dukungan terbaik dari masyarakat. Dengan demikian, pada pemilu legislatif 2019, calon anggota dewan dari NasDem yang terpilih lebih banyak dari saat ini.
"Target kita anggota DPRD NTT dari NasDem yang terpilih lebih banyak dari pemilu sebelumnya delapan orang. Keinginan kita setelah merebut gubernur dan wakil gubernur, NasDem juga akan merebut anggota legislatif," pungkasnya. (MI/*)OL-3)