NasDem Kabupaten Nias Parpol Pertama Daftar di KPUD
NIAS, (16 Juli): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan 25 Berkas Bakal Calon Legislatif sebagai kandidat yang akan bertarung pada Pemilu 2019 mendatang. Kedatangan Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Nias disambut seluruh Komisioner KPU Kabupaten Nias di Jalan Pancasila No. 29A, Gido (16/7).
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Nias, Ronal Zai menyampaikan bahwa DPD NasDem Nias telah menyerahkan 25 berkas bacaleg dari ke-tiga Dapil se Kabupaten Nias yang diserahkan langsung oleh Penghubung Partai NasDem Kabupaten Nias Welcome Ebersan Lase.
"25 berkas bacaleg telah kita serahkan, dan telah diterima oleh KPU Nias," ungkap Ronal.
Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo menyambut baik kedatangan pengurus Partai NasDem Kabupaten Nias. Abineri mengapresiasi DPD NasDem Kabupaten Nias yang merupakan partai pertama yang mandaftarkan bacalegnya setelah dibuka pendaftaran bacaleg sejak tanggal 4 Juli yang lalu.
"Sampai hari ini, Partai NasDem merupakan parpol yang pertama mendaftar di KPU Kabupaten Nias," ujar Abineri.
Selanjutnya Abineri Gulo menyampaikan, berkas yang telah diterima selanjutnya akan diproses.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua dan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Nias, Sekretaris Bappilu, Ketua-ketua Bidang dan seluruh bacaleg Partai NasDem Sekabupaten Nias. (NasDem Kabupaten Nias/Yusa/*)