NasDem Buleleng Tunjuk Windrawati Sebagai Ketua Fraksi
BULELENG, (21 JULI): Dalam rangka mengkoordinasikan kegiatan anggota dewan demi mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja Anggota Dewan Fraksi NasDem, Deewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Buleleng mengajukan pergantian posisi Ketua Fraksi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.
Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Suparjo mengatakan, bahwa posisi Ketua Fraksi NasDem yang ditinggalkan mendiang Gede Ngurah Suartawan, selanjutnya diisi oleh Ni Ketut Windrawati, anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang berasal dari Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
”Saat ini Fraksi NasDem di DPRD Buleleng tentu membutuhkan koordinator baru. Karena dari anggota lain sudah menduduki jabatan lain, maka kami pilih Ibu Windrawati sebagai ketua fraksi. Bahkan, Surat keputusan sebagai ketua fraksi juga sudah terbit,” ujar Made Suparjo
Terkait permintaan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggotanya di DPRD Buleleng, dijelaskan Suparjo, kini pihaknya hanya menanti penetapan pemberhentian dari Gubernur Bali, yang selanjutnya dijadikan dasar untuk melakukan PAW.
Di DPRD Buleleng, NasDem memiliki jatah empat kursi. Kursi di parlemen itu ditempati oleh Ni Made Putri Nareni dari Tejakula, Made Sudiarta dari Buleleng, Ni Ketut Windrawati dari Banjar, serta Gede Ngurah Suartawan dari Seririt.
Pada akhir Mei lalu, Gede Ngurah Suartawan yang juga akrab disapa De Puk, tutup usia karena menderita kanker usus sejak setahun terakhir.
Praktis hingga kini satu kursi milik NasDem dalam kondisi kosong. Rencananya posisi yang ditinggalkan mendiang Gede Ngurah Suartawan akan diisi oleh Made Jayadi Asmara.
Pada Pileg 2014 lalu, ia mengantongi perolehan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Buleleng 4 yang meliputi Kecamatan Gerokgak dan Seririt.
Saat itu Jayadi Asmara mengantongi 1.509 suara, yang terdiri dari 1.400 suara di Kecamatan Seririt dan 109 suara di Kecamatan Gerokgak.
DPD NasDem Buleleng menyatakan telah mengajukan permohonan PAW pada Sekretariat DPRD Buleleng beberapa pekan lalu.
Pihak Sekretariat DPRD juga telah melanjutkan proses PAW tersebut dengan bersurat pada Gubernur Bali melalui Bupati Buleleng. Sehingga Made Jayadi bisa dilantik sebagai anggota DPRD Buleleng selambat-lambatnya pada bulan September nanti.
Ketua DPD NasDem Buleleng, Made Suparjo mengatakan, pihaknya telah mengajukan proses PAW beberapa waktu lalu.
”Sekarang tinggal menunggu surat penetapan dari gubernur saja. Semua tahapan sudah kami lalui. Dari KPU Buleleng juga sudah mengontak kami mengenai status calon anggota legislatif yang akan menggantikan,” kata Suparjo. (NasDem Bali/Lius/*)