KPU Kalbar Tetapkan Sutarmidji-Ria Norsan Sah Menangkan Pilgub Kalbar

PONTIANAK, (25 Juli): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan pasangan Sutarmidji-Ria Norsan menjadi kepala daerah terpilih Kalimantan Barat periode 2018-2023. Pasangan yang diusung Partai NasDem ini menang dengan perolehan suara sebesar 51,55 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Kalbar Ramdan menuturkan hasil rapat pleno akan diserahkan kepada DPRD sebagai tahapan pengusulan pengesahan pengangkatan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, DPRD Kalbar akan menyampaikan pengusulan ke Presiden melalui Kemendagri.

"Untuk pelantikan merupakan ranahnya Presiden melalui Kemendagri," kata dia.

Pasangan yang memiliki Jargon Kalbar Baru ini menang dengan perolehan 1,13 juta suara sah.

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalbar mengucapkan rasa syukur. Apalagi, pilkada di Kalbar yang berjalan kondusif jauh dari kekhawatiran ancaman konflik.

"Saya dari awal, apa pun yang dikatakan untuk saya dan pak Ria Norsan, senyumin saja," ungkapnya.

Wakil Gubernur terpilih Ria Norsan mengaku merasa campur aduk. Rasa senang, terharu dan rasa sedih sekaligus dirasakannya. Namun, dirinya memastikan akan memenuhi segala janji-janji kepada masyarakat. 

"Kami akan memenuhi janji kami selama proses kampanye kemarin. Sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku," pungkasnya dia.(*)

Add Comment