Legislator NasDem Sosialisasi Perlindungan Anak di Tulungagung

TULUNGAGUNG (15 Agustus): Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hj Titik Prasetyowati Verdi, SH, MH, menggelar kegiatan sosialisasi UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di Hotel Crown  Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam kegiatan yang dihadiri sedikitnya 180 peserta itu, Titik menegaskan bahwa setiap anak harus mendapatkan perlindungan dari seluruh pihak, termasuk menjamin hak-hak anak untuk hidup dan tumbuh berkembang.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia,” katanya beberapa hari lalu.

Mantan juara dunia karate di Meksiko dan Tokyo ini juga menerangkan secara rinci bentuk-bentuk katagori penelantaran terhadap anak yang patut dihindari.

Menurut Titik, bentuk-bentuk penelantaran terhadap anak tersebut memang sangat banyak dan memiliki beragam alasan mulai dari ekonomi, hingga kurangnya pemahaman orang-orang terdekat terhadap hak anak yang seharusnya didapatkan.

Menurut pemegang DAN 6 Karate ini, perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin keberlangsungan hidup, termasuk perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

Untuk itu ia berharap, peran keluarga sebagai pranata dalam unit terkecil di masyarakat dapat menjalankan fungsinya sebaik mungkin, terutama dalam melindungi anak Indonesia yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa kita.

“Peran orang tua, keluarga, pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak,” pungkasnya.(*)

Add Comment