Anasi Ingin Perbaikan Regulasi Pertanian, Perkebunan dan Pertambangan
BANJARMASIN (18 Agustus): Calon anggota legislatif DPR RI untuk Partai NasDem dari Kalimantan Selatan H Ahmad Anasi meminta lembaga legislatif selalu mendorong upaya menumbuhkan industri hilir di bidang pertanian dan peternakan di Kalimantan Selatan.
"Petani dan peternak adalah pahlawan bagi pangan nasional. Ke depan, dengan kerja keras kita bersama harus memikirkan kesejahteraan petani, peternak dan nelayan. Selama ini petani dan nelayan belum sejahtera. Ya kita harus upayakan bagi kehidupan mereka, paling tidak lahan pertanian tersedia, dengan regulasi atau aturan yang tidak merugikan masyarakat,” ujar laki-laki yang akan bertarung di Dapil II (Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru) ini, usai menghadiri peringatan HUT ke-73 RI di kantor Pemenangan Partai NasDem Kalimantan Selatan Jalan Ahmad Yani Km 8 Kertak Hanyar, Jumat (18/8).
Lebih jauh Ahmad Anasi juga berpendapat, dalam regulasi yang mengatur pertanian, peternakan, perkebunan, dan pertambangan perlu penyempurnaan, sehingga terpenting mampu menguntungkan dan memihak kepada rakyat.
"Ya, kita butuh bahan penyempurnaan substansi pengaturan tentang pertanian, peternakan, perkebunan, dan pertambangan secara berkelanjutan,” beber Dewan Pakar Partai NasDem Kalimantan Selatan.
Meski demikian, Anasi mengakui sejumlah peraturan saat ini telah dibuat pemerintah dan legislatif seperti diatur dengan UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman Pangan, juga telah diundangkan undang-undang sektor pertanian seperti UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Ini menjadi pentinglah, sehingga substansi pengaturan dalam UU tersebut yang masih berlaku mengenai ketentuan untuk komoditas tanaman pangan dan pakan ternak, pupuk, pestisida, serta alat dan mesin pertanian harus terus berkelanjutan,” tandasnya.
Paling tidak, sambung Anasi, pihaknya mendorong pemerintah untuk lebih berimprovisasi, mengingat untuk menghindari disharmonisasi dari berbagai undang-undang, diperlukan adanya kehati-hatian dalam mengatur pertanian, peternakan, perkebunan yang berkelanjutan.
“Inilah tujuan saya mencalonkan diri ke legislatif, untuk membenahi aturan dan regulasi yang bisa memihak kepada para petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pertambangan. Apalagi setiap usaha pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan telah diatur dalam berbagai undang-undang berdasarkan komoditasnya, dan memang diperlukan perbaikan regulasi secara berkelanjutan,” terang Anasi yang juga pelaku usaha sektor pertambangan ini.(NasDem Kalsel/*)