Gugatan NasDem Bali Dikabulkan KPU

BULELENG (24 Agustus): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Bali menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terkait pencoretan 12 bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Buleleng. Gugatan tersebut berakhir di meja mediasi.

Hasil mediasi kedua belah ini diumumkan Bawaslu Provinsi Bali dalam Rapat Pleno Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Bali Jalan Muhammad Yamin Denpasar, Bali, Kamis (23/8).

 Putusan Kesepakatan Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Nomor Registrasi 001/ PS/ 17.00/ VIII/ 2018, sebagaimana dibacakan Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, memerintahkan para pihak untuk melaksanakan hasil kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Selanjutnya, meminta kepada KPU Provinsi Bali untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tiga hari sejak putusan ini dibacakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa menyambut baik hasil mediasi pihaknya dengan KPU Provinsi Bali terkait kasus pencoretan seluruh bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali yang diajukan Partai NasDem untuk Dapil Buleleng.

"Kami dari NasDem, bersyukur karena proses yang cukup alot dan sangat menyita perhatian ini bisa selesai dengan lancar. Ini luar biasa. Dari nol (0) Bacaleg kami untuk Dapil Buleleng, kembali menjadi 12 orang," kata Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, didampingi Sekretaris Luh Putu Nopi Seri Jayanti, usai Rapat Pleno Bawaslu Provinsi Bali, di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Kamis (23/8).

Lebih jauh disampaikan Gunastawa, sebuah pukulan telak bagi Partai NasDem Bali ketika saat Rapat Pleno Penetapan DCS 7 Agustus 2018 lalu, KPU Provinsi Bali mencoret 12 nama Bacaleg yang diusung Partai NasDem untuk Dapil Buleleng.

"Ini pukulan berat. Tetapi atas kesabaran dan restu alam semesta, kami akhirnya mendapat fakta sejarah, dari 0 kursi menjadi 12 kursi lagi. Ini akan menjadi energi baru bagi kami di Bali dalam menghadapi Pileg 2019 ini," tandas Gunastawa.

Politikus asal Karangasem itu pun menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Bali serta Bawaslu Provinsi Bali, yang telah memberikan pelajaran besar bagi proses demokrasi ini di Bali.

"Ini pembelajaran kepada kita semua. Bahwa ternyata dalam demokrasi, ada juga kearifan. Ada tujuan yang lebih besar, selain proses. Ada penghormatan kepada hak politik masyarakat, termasuk perempuan. Ada juga niat baik para pihak terkait. Tanpa itu, tentu susah," tutur Gunastawa.

Ia juga secara khusus meminta maaf kepada KPU Provinsi Bali serta KPU Kabupaten Buleleng, apabila dalam proses penyelesaian sengketa Pemilu ini ada hal-hal yang kurang berkenan dilakukan oleh kader Partai NasDem di Bali.

"Kami terima kasih kepada KPU, baik KPU Bali maupun KPU Buleleng. Kami juga mohon maaf, jika ada yang tidak berkenan dalam proses ini. Saking cintanya kami pada demokrasi, barangkali ada ekspresi yang mungkin menyinggung KPU," pungkas Gunastawa.(*)

Add Comment