NasDem Laporkan Akun FB Penyebar Kebencian
PALANGKA RAYA (10 September): Ketua DPD Partai NasDem Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdi, beserta kader Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan akun Facebook (FB) inisial LT ke Diskrimsus Polda Kalteng, Senin (10/9).
Akun FB LT dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Partai NasDem dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Seusai melapor, Rusdi menegaskan bahwai pelaporan ini untuk menjaga marwah dan nama baik Partai NasDem yang sudah susah payah dibangun oleh kader dan simpatisan Partai NasDem di seluruh Indonesia.
Selain itu Rusdi juga menegaskan bahwa pelaporan tersebut untuk menjadi pelajaran bagi masyarakat pengguna media sosial agar bijak dalam bermedia sosial.
"Pilihan boleh berbeda tapi bukan berarti harus menyebarkan berita bohong/hoax serta memfitnah tanpa dasar," katanya.
Rusdi menyampaikan bahwa aduannya sudah diterima oleh Dirkrimsus Polda Kalteng dan tinggal menunggu proses selanjutnya.(*)