a

PAW Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal NasDem Tuntas

PAW Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal NasDem Tuntas

PASURUAN (12 September): Kursi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya kembali 'normal' setelah H Djamhari dilantik untuk menggantikan Nasiruddin, melalui proses pergantian antar waktu (PAW). 

Pengambilan sumpah berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin(10/9). 

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem mengajukan PAW terhadap anggotanya di dewan, Nasiruddin yang meninggal dunia. 

Sebagai gantinya, NasDem Kabupaten Pasuruan mengajukan Djamhari, yang pada pileg 2014 lalu perolehan suaranya tepat di bawah almarhum.

 

Proses pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua DPRD Sudiono Fauzan.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono mengaku lega dengan tuntasnya proses PAW tersebut. 

“Tapi, yang lebih penting lagi adalah bagaimana menjaga amanah rakyat itu,” ujar Joko Cahyono.

Kaji Joko, begitu Joko Cahyono akrab disapa, berharap sebagai wakil rakyat, Djamhari bisa menjalankan tugasnya dengan baik. 

Menajamkan telinga, peka dengan kondisi masyarakat sekitar adalah hal yang wajib bagi seorang anggota dewan.

“Dan saya yakin, dengan kemampuan beliau, kapasitas beliau, tugas sebagai wakil rakyat akan bisa dijalankan dengan baik. Sekaligus untuk menyongsong Pileg 2019 mendatang,” terang Kaji Joko. 

Di sisi lain, tuntasnya PAW Nasiruddin kepada Djamhari tersebut menjadikan kursi NasDem di DPRD kembali normal. Sebab, sepeninggal Nasiruddin, NasDem yang semula memiliki enam kursi menjadi tinggal lima kursi.(NasDem Kabupaten Pasuruan/Uzi/*)

Add Comment