Evan Bawa Spirit Perubahan dari Kabupaten Kapuas
KAPUAS (25 September): Nama Evan Rahman Saputra sudah tak asing lagi di telinga publik Kalimantan Tengah (Kalteng), terutama di daerah Kabupaten Kapuas. Selama ini Evan terus melakukan dialog langsung dengan masyarakat dan turun ke desa-desa yang ada di Dapil 2 Kabupaten Kapuas.
Tekadnya masih sama yakni ingin membawa perubahan di Kabupaten Kapuas terutama di bidang kepemudaan. Putra dari Faridawaty D. Atjeh, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kalimantang Tengah (Kalteng) ini akan mengikuti kontestasi pileg sebagai caleg DPRD Kabupaten Kapuas Dapil 2 No Urut 1.
Dalam setiap kunjungannya Evan mengaku lebih banyak mendengarkan keluhan dari masyarakat tentang berbagai masalah. Di antaranya adalah masalah terkait sulitnya masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas hingga bahaya narkoba yang terus mengintai.
Hal tersebut diterima Evan ketika bersilaturahmi dengan pemuda yang ada di Desa Mandomai Kabupaten Kapuas, Selasa (25/9).
Tentunya hal tersebut langsung menjadi perhatian serius dari Evan untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas membuat payung hukum lewat peraturan daerah demi menjaga dan menjamin hajat hidup masyarakat terutama kalangan pemuda.
Selain itu ia juga berinisiatif untuk terus mengawal hak-hak pemuda terutama yang ada di desa untuk bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang berkualitas.
“Caranya misalnya dengan cara membuat duplikasi sekolah-sekolah yang berkualitas di perkotaan ke desa-desa,” katanya.
Dalam kasus bahaya narkoba, Evan meyakini harus ada pendekatan persuasif kepada pemuda dan tokoh-tokoh masyarakat, termasuk edukasi akan bahaya narkoba.
Menurutnya, penegakan hukum tidak akan cukup untuk menghentikan bahaya penyalahgunaan narkoba, melainkan diperlukan adanya benteng utama dari dalam keluarga untuk disosialisasikan ke lingkungan yang lebih besar demi tercapainya masyarakat yang madani.
“Ini jadi masalah kita bersama untuk diselesaikan,” katanya.(*)