Kawasan Pesisir Pantai Sirenja Rawan Huni
DONGGALA (14 Oktober): Pasca bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah kondisi di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Donggala pkini rawan untuk dihuni. Akibat bencana tersebut areal pemukiman warga jadi porak poranda.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Masykur mengatakan jika melihat fakta lapangan terkini tidak bisa tidak pemerintah daerah harus menata ulang peruntukan kawasan pesisir, khususnya faktor keamanan dan keselamatan warga.
Seperti di kawasan pesisir pantai Kacamatan Sirenja khususnya di Desa Tanjung Padang, Tompe, Lende Ntovea serta desa lainnya.
"Wilayah pesisir ini yang paling terkena dampak bencana. Seluruh pemukiman warga porak poranda," kata Masykur dalam rilis yang dikirim ke partainasdem.id.
Berdasarkan data, di Dusun 1 dan 3 Desa Tompe sebanyak 275 Kepala Keluarga kini tidak mempunyai hunian karena rumah mereka habis akibat gempa dan tsunami. Di Desa Tanjung Padang sebanyak 324 rumah tidak bisa lagi dihuni karena rata dengan tanah.
"Sementara di Desa Lende Ntovea tidak kurang dari 174 rumah kini tinggal puing dan bongkaran reruntuhan material bangunan," ungkap Masykur.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng itu menjelaskan saat ini ribuan orang hidup di tenda-tenda pengungsian seadanya di lapangan desa. Sebelumnya, mereka tersebar di tempat pengungsian jauh meninggalkan desa di bagian timur desa sekitarnya di Kecamatan Sirenja.
Di tengarai akibat gempa kawasan daratan pesisir di desa tersebut jatuh sehingga permukaan laut jadi tinggi. Sehingga ancaman susulan yang kerap melanda pasca gempa dan tsunami, air pasang. Ketika air pasang naik, wilayah tersebut jadi tenggelam. Bahkan air laut naiknya jauh sampai menggenangi jalan Trans Sulawesi.
"Dengan demikian kawasan itu jadi tidak layak huni saat ini," tegas Masykur.
Ditambahkan Masykur, agar ada kejelasan status bagi mereka, maka penting pemerintah harus membuat tahapan perencanaan relokasi, sembari membangun hunian sementara (huntara) di tempat pengungsian.
"Hal ini dimaksudkan agar memudahkan pemerintah melakukan kontrol atas pemenuhan pangan, kesehatan dan kebutuhan bahan makanan untuk bayi dan anak di tempat pengungsian," pungkas Masykur.(*)