Mantan Staf Khusus Ahok Nyaleg Lewat NasDem

JAKARTA (20 Oktober): Mantan staf khusus bidang Hukum dan Pengaduan Masyarakat DKI Jakarta, Kamilus Elu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai NasDem. Kamilus merupakan mantan staf Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

“Saya dicalonkan Partai NasDem untuk maju sebagai caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu,” ujar Kamillus di Jakarta, Jumat (19/10).

Awalnya, Kamilus mengajukan diri untuk menjadi  caleg DPRD DKI Jakarta Dapil IV. Namun, Partai NasDem justru mencalonkannya untuk menjadi caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta. Permintaan Partai NasDem tersebut, kata Kamillus, berdasarkan rekam jejak dan integritas yang ditunjukkannya saat menjadi Staf Ahli Ahok di DPR RI (2009-2012) serta ketika menjadi Staf Hukum dan Pengaduan Masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta (2012-2017).

“Awalnya saya ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Tetapi kemudian Partai NasDem minta saya untuk maju ke DPR RI, dengan pertimbangan saya sudah punya pengalaman bersama Pak Ahok ketika beliau di DPR RI. Selain itu saya juga dinilai memiliki rekam jejak yang baik ketika membantu Pak  Ahok menangani pengaduan-pengaduan masyarakat di Balai Kota,” papar alumni Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta tersebut.

Apabila dipercayakan sebagai anggota DPR RI, salah satu anggota Komisi Hukum Majelis Pendidikan Katolik Keuskupan Agung Jakarta itu berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus pada pelayanan publik di DKI Jakarta.

“Saya akan fokus untuk memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan pelayanan publik di Indonesia, terkhusus di DKI Jakarta,” tegasnya.

Pelayanan-pelayanan publik tersebut dilakukan melalui pengawasan terhadap pelayanan masyarakat DKI mulai di tingkat kelurahan, kecamatan, wali kota, provinsi, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan lain-lain.

“Hari ini kita bisa menyaksikan pelayanan publik pasca Ahok mengalami kemunduran. Pelayanan cenderung menjadi lambat dan berbelit-belit. Bahkan  mulai ada keluhan dari masyarakat tentang adanya pungli. Banyak warga tidak mampu mengeluh karena Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak cair, bahkan ada yang lebih dari satu tahun,” imbuh putra kelahiran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. 

Fokus pelayanan publik, ungkap Kamillus, selalu ditekankan Ahok baik ketika berada di DPR RI maupun sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI.

“Saya diajari Pak Ahok untuk melayani masyarakat dengan hati, jujur, tanpa pamrih serta harus memiliki rasa empati kepada orang lain,” kenangnya. (*)

Add Comment