Dubes RI di Quito Pimpin Delegasi Indonesia di Motreal Protocol Meeting
QUITO (14 November): Duta Besar Republik Indonesia untuk Ekuador Diennaryati Tjokrosuprihatono didaulat menjadi Head of Delegation Indonesia dalam kegiatan Montreal Protocol Meeting ke 30 pekan lalu.
Montreal Protocol merupakan salah satu kegiatan multilateral PBB tentang perlindungan lapisan ozon di mana Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup ikut berpartisipasi dengan mengirimkan empat orang delegasinya.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Quito ini sedikitnya 143 negara hadir dan mengutus head of delegation dari beberapa negara, di antaranya menteri atau setingkat menteri, dirjen atau setingkat serta beberapa duta besar.
Diennaryati yang juga politisi Partai NasDem menerangkan pertemuan MOP30 dibagi ke dalam dua segmen, yaitu Preparatory Segment dan High Level Segment.
Ia menambahkan hanya ada 27 negara yang memberikan High Level Statement dan satu di antaranya adalah Indonesia.
Sesi High Level Segment sendiri dipimpin oleh Presiden MOP30 yaitu Liana Gharamanyan dari Armenia, sedangkan Indonesia berkesempatan mewakili kawasan Asia Pasifik menjadi Officer dari Biro Meeting of Parties ke 30 sebagai Rapporteur.
Diennaryati menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sedang melaksanakan program HCFC Phase-out Management Plan (HPMP) untuk penghapusan bahan perusak ozon jenis HCFC.
“Sejauh ini Indonesia berhasil mencapai target penghapusan HCFC yang telah ditetapkan,” katanya kepada partainasdem.id, Rabu (14/11).
Ia juga menyampaikan Indonesia melalui KLHK terus mempromosikan penggunaan bahan yang memiliki potensi perusakan ozon (ODP) nol dan potensi pemanasan global (GWP) rendah.
“Namun penggunaan bahan tersebut harus memerhatikan aspek kesiapan, keselamatan dan daya saing industri yang menggunakan bahan tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Dien menyatakan bahwa Indonesia juga memiliki masalah pada ketersediaan halon untuk pemadam kebakaran di penerbangan sipil.
Untuk itu, ia meminta TEAP bekerja sama dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk mencari solusi mengenai kebutuhan halon bagi penerbangan sipil.(*)