Fraksi NasDem DPRD Sulsel Desak Gubernur Evaluasi Tugas TP2D
MAKASSAR (15 November): Eksistensi Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai sorotan.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, M. Rajab mendesak Gubernur Sulsel mengevaluasi kembali keberadaan dan pelaksanaan tugas pokok TP2D yang melampaui kewenangannya sesuai Keputusan Gubernur.
"Kita minta Gubernur melakukan evaluasi atas keberadaan dan kinerja TP2D," kata Rajab Kamis (15/11) seperti keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi partainasdem.id.
Juru bicara (Jubir) NasDem Sulsel ini berpendapat, salah satu tujuan keberadaan TP2D untuk percepatan pelaksanaan program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Namun, justru sekarang malah makin bikin sulit. Bahkan, TP2D cenderung melangkah melampaui kewenangannya sesuai keputusan Gubernur," tutur mantan komisioner KPU ini.
Rajab menambahkan, secara tupoksi, TP2D sebagai pembantu Gubernur yang fungsional, bukan struktural. Sedangkan yang struktural adalah kewenangan Sekda, Asisten, dan Kepala OPD.
Kalau di Keputusan Gubernur tugas pertama TP2D disebutkan menyusun rencana kerja tahunan, mengusulkan program kerja dalam percepatan pelaksanaan program prioritas Gubernur, dan seterusnya, harusnya fokus TP2D ke bagian ini dalam melaksanakan tugas.
"Untuk kerja teknis pelayanan pemerintahan harusnya diberi kewenangan kepada pejabat struktural. Ini baru permulaan, masih panjang perjalanan ke depan," pungkas Rajab. (*)