Legislator NasDem Ingatkan Pemprov Soal Penanganan Pasca Bencana

PALU (23 November): Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Tengah,  Muhammad Masykur mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah jangan terburu-buru menetapkan Rancangan Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Wilayah Pasca Bencana Sulawesi Tengah.  

"Kami mensinyalir ada kesan draft rancangan tersebut sepertinya hendak dipaksakan untuk segera dijadikan sebagai 'alkitab' dalam proses pemulihan dan pembangunan pasca bencana Sulteng," ungkap Masykur dalam siaran tertulisnya ke redaksi partainasdem.id.  

Lebih jauh Masykur menuturkan, beberapa hal yang perlu terpastikan adalah soal akurasi data. Baik data korban maupun jumlah kerusakan bangunan milik warga terdampak. 

"Terkait data korban, baik jumlah warga meninggal maupun bagi mereka yang sampai saat ini belum ditemukan. Khusus yang kedua ini statusnya belum ada kepastian, apakah dinyatakan meninggal atau hilang.  Sehingga negara perlu menentukan status atas hal tersebut," tegas ungkap Masykur. 

Menurut Masykur yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Sigi ini mengatakan, ada banyak hal yang masih terkait dengan korban seperti hak waris dan hak-hak lainnya sebagai korban.  

Sebab, sampai saat ini negara melalui pemerintah daerah sama sekali belum merilis berapa sesungguhnya warga masyarakat di Kelurahan Petobo dan Balaroa yang belum ditemukan.  

"Saya kira ini bukan perkara main-main. Sebab jika hal tersebut tidak dituntaskan maka sama saja pemerintah daerah membiarkan warga masyarakat tidak memiliki kejelasan status," terang Masykur.

Selain itu, tambahnya, hak warga korban atas rumah hunian juga perlu kepastian. Tidak serta didasarkan atas data sementara tanpa dilakukan verifikasi. Di lapangan pengungsian hal seperti itu yang meresahkan warga.

"Tanpa dukungan data secara akurat maka Rancangan Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Pasca Bencana Wilayah Sulawesi Tengah tidak sahih," tukas Masykur.

Menurut Masykur, yang harus dipahami bersama rancangan rencana induk tersebut akan menjadi pedoman dalam menyusun rencana aksi untuk kerja pemulihan dan pembangunan Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).

"Untuk itu, rancangan rencana induk tersebut tidak boleh terkesan kejar tayang,  karena pemulihan pasca bencana terkhusus bagi para korban menjadi keharusan oleh pemerintah yang diperintahkan oleh Undang-undang," pinta Masykur.  

Oleh karenanya semua pihak dan korban harus tetap dilibatkan dalam penyusunan maupun sosialisasi rancangan rencana induk tersebut.  Sehingga proses pemulihan dan pembangunan pasca bencana mendapat pengawalan baik dari semua stake holders. Agar para korban gempa, tsunami dan liquifaksi betul-betul  mendapatkan hak-haknya. (*)

Add Comment