Fraksi NasDem Sulteng Inisiasi Dua Pansus Pasigala
PALU (27 November): Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengesahkan dua panitia khusus (Pansus) terkait aspirasi masyarakat yang berkembang dan kinerja pemerintah provinsi dalam mengatasi tahap rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), Selasa (27/11).
Sidang paripurna dipimpin tiga unsur pimpinan DPRD yakni Aminudin Ponulele, Alimudin Paada dan Muharram Nurdin. Sidang diinterupsi Ketua Fraksi NasDem Muh Masykur.
"Kami usul, terkait kompleksnya masalah pasca bencana Pasigala ini, kiranya kita bisa setujui bentuk pansus dengan tugas yang diperluas. Artinya, bukan hanya soal aspirasi pemutihan utang sebagaimana yang berkembang, tapi jauh lebih penting yakni fungsi-fungsi pengawasan kita pada seluruh kinerja pemerintah atasi paska bencana ini," kata Masykur yang juga salah satu caleg DPRD Provinsi Sulteng dari Sigi-Donggala menimpali agenda sidang yang hanya hendak membentuk Panja Debitur.
Anggota DPRD Sulteng dari NasDem, Yahdi Basma menambahkan, jika hanya membentuk Panja Debitur, maka jika ada aspirasi publik mengenai hunian sementara (Huntara) maka akan dibentuk Pansus Huntara masuk soal . Juga soal hunian tetap ada Pansus Huntap. Pansus Logistik dll.
"Ini inefisiensi. Maka usulan Yang Terhormat Muh Masykur, perlu disahuti. Agenda rehab-rekon adalah agenda kita bersama. Mustahil pihak eksekutif bisa tangani sendiri tanpa fungsi pengawasan oleh kita DPRD. Disinilah momentum bagi kita di ujung masa bhakti untuk menunjukkan bhakti itu. Usul konkrit, bentuk Pansus Pengawasan Pemulihan dan Pembangunan Kembali Pasca Bencana Pasigala," papar Yahdi, seperti rilis yang dikirim ke redaksi partainasdem.id.
Usul Fraksi NasDem ini mendapat apresiasi sejumlah anggota DPRD lain yang menghadiri sidang paripurna itu. Tercatat Nyoman Slamet, Lukky Semen dan Bayu Montang turut mengajukan pendapat.
Muharram Nurdin yang memimpin sidang menawarkan opsi yakni membentuk 2 (dua) pansus sekaligus. Mayoritas anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuannya, disambut ketukan palu.
Akhir-akhir ini merebak gerakan publik di Sulteng menuntut penghapusan utang. Itu dalah aspirasi orisinal yang berkembang pasca bencana. Adalah FPPH (Forum Perjuangan Pemutihan Hutang), Forum Debitur Korban Bencana Pasigala, yang mempelopori desakan isu ini ke publik.
"Dengan keputusan membentuk dua pansus ini, saya kira kita punya legitimasi resmi untuk secara konkrit mengawasi seluruh tahapan pasca bencana yang digerakkan semua pihak," kata Muharram Nurdin menutup paripurna.(*)