Awasi Dana Desa, Akbar Faizal Bekali Perangkat Desa Se Indonesia
Awasi Dana Desa, Akbar Faizal Bekali Perangkat Desa Se Indonesia
TANGERANG (29 November): Anggota Fraksi NasDem DPR RI Akbar Faizal memberikan pembekalan terkait pengelolaan dana desa kepada perangkat desa seluruh Indonesia. Akbar menilai masih banyak terjadi politisasi terkait pengelolaan dana desa.
Hal tersebut disampaikan Akbar dalam Workshop dan Silaturahmi Pemerintah Desa di Indonesia Convention Exibithion BSD City, Banten, Kamis (29/11).
"Banyak kepala daerah mengendalikan pemanfaatan anggaran untuk instrumen pemenangan calon tertentu yang memiliki afiliasi politik dengan kepala daerah, misalnya untuk pileg dengan menjanjikan penambahan alokasi atau pengurangan alokasi bagi desa," katanya.
Menurut Akbar, tindakan tersebut membuat penggunaan dana desa tidak sesuai dengan apa yang menjadi ruh dalam UU Desa.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) itu, Akbar menambahkan pengelolaan dana desa harus digunakan sebijaksana mungkin.
Menurutnya, pengelolaan akan menjadi buah simalakama apabila kepala desa tidak mengelolanya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Khusunya pada program Padat Karya Tunai (PKT) di mana desa dapat secara mandiri membangun desa tanpa jasa kontraktor.
Seperti diketahui, saat ini marak terjadi penyelewengan dana desa, dalam catatan kementerian keuangan terdapat 452 kasus penyalahgunaan, 214 kasus laporan fiktif, 318 kasus peruntukan dana desa tidak sesuai dengan rancangan, 912 Kasus penyelewengan dana desa yang telah diproses penegak hukum dan 212 kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Di acara yang dihadiri oleh perangkat desa seluruh Indonesia ini, Akbar juga menegaskan bahwa sebagai pembuat UU Desa ia akan sekuat tenaga mengawasi pengelolaan dana desa.
"Saya telah mendengar aspirasi dan tuntutan kepala desa, telah membuatkan UU Desa yang membuat desa semakin kaya. Sekarang saatnya saya mengawasi dengan sangat ketat dan tegas penggunaannya agar tidak diselewengkan. Tak ada basa-basi dan permakluman bagi yang mengorupsi dana desa,” tegasnya diiringi gemuruh tupuk tangan hadirin.
Agenda yang berlangsung selama dua hari itu diisi oleh beberapa narasumber di antaranya Menteri Pertanian Dr Ir H Andi Amran Sulaiman, Wakil Ketua DPD RI Drs H Akhmad Muqowam dan Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal.*