NasDem Apresiasi Langkah Jokowi Terbitkan PP 49

JAKARTA (4 Desember): Partai NasDem mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 yang mengatur manajemen pegawai  pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK). 

Peraturan Pemerintah yang baru dikeluarkan ini akan membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Ketua DPP Partai NasDem bidang Komunikasi dan Informasi Publik Willy Aditya menuturkan PP 49 yang dikeluarkan oleh Jokowi diharapkan mampu mengatasi polemik tenaga honorer yang isunya kerap menjadi bahan politisasi oleh lawan politik. 

“PP 49 tahun 2018 ini merupakan terobasan penting yang dilakukan Jokowi untuk bisa meredam polemik terkait dengan pengangkatan dan rekrutmen tenaga honorer, semoga dengan PP semua pihak bisa melihat kesungguhan dan keberpihakan pemerintah," ujar Willy di Jakarta, Selasa (4/12). 

Willy melanjutkan, selain untuk menyelesaikan tenaga honorer, PP 49 tahun 2018 ini juga dimaksudkan untuk menjadi payung hukum bagi mekanisme perekrutan para profesional masuk ke dalam birokrasi dengan batas usia pelamar yang lebih fleksibel dibandingkan CPNS, seperti para profesional swasta ataupun diaspora.

“Kita ketahui bersama bahwa penerimaan CPNS dan tenaga honorer selalu menjadi polemik berkepenjangan dari tahun ke tahun. Tidak jarang juga dijadikan bahan politik bagi kelompok oposisi pemerintah. Maka dengan PP ini, kita berharap honorer birokrasi dan profesional yang masuk birokrasi bisa fokus mengabdi untuk negara,” lanjut Willy.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa rekrutmen tenaga honorer dalam bentuk apa pun sudah tidak boleh lagi dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain itu pemerintah juga harus memastikan agar skema kebijakan PPPK dapat diterima semua kalangan dan menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.

Presiden Jokowi juga berpesan bahwa PPPK secara prinsip rekrutmennya harus berjalan bagus, profesional, dan memiliki kualitas yang baik. (Uta/*)

Add Comment