NasDem Tolak Parpol Dibiayai APBN

Getting your Trinity Audio player ready...

BANDA ACEH (7 Desember): Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menentang usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggulirkan wacana biaya parpol dibebankan kepada APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara). 

"NasDem menolaknya, itu memperberat APBN kita," kata Surya Paloh usai menghadiri acara pembekalan caleg NasDem Aceh di Amel Convention Centre, Banda Aceh, Kamis, (6/12).

Lebih jauh Surya Paloh mengatakan NasDem seharusnya bisa mengatur hal-hal primer, seperti anggaran rumah tangga. Anggaran parpol bisa didapatkan melalui iuran rutin atau dikumpulkan secara kolektif. 

"Jangan sombong membuat partai kalau enggak mampu mengatur hal yang primer. Anggaran itu kan kita bisa diatur rumah tangga kita, kenapa harus bergantung APBN?" tutur Surya Paloh. 

NasDem menolak wacana tersebut juga disebabkan jumlah partai politik terus bertambah. Sehingga, wacana itu akan membebani APBN jika diloloskan.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menggulirkan wacana partai politik dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.

"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang memungkinkan agar kita tahu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Agus dalam acara International Business Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018.(medcom.id/foto:Teuku Rahmad Iqbal/*)

Add Comment