NasDem Tegas Tolak Pembiayaan Parpol Lewat APBN
JAKARTA (11 Desember) : Partai NasDem menilai upaya pencegahan korupsi harus dilakukan melalui cara pengelolaan partai yang modern. Prinsip modernisasi parpol tersebut dibangun dari kemandirian parpol dalam mengelola keuangan yang akan dipakai untuk menjalankan parpol sebagai sebuah organisasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, NasDem menolak wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan meningkatkan besaran dana parpol dengan alasan peningkatan kesejahteraan parpol dapat mengurangi tindak pidana korupsi. Menurut Johnny, kenaikan pembiayaan partai yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk mencegah korupsi.
"Berapa besar sih dana parpol yang mau dikasih itu? Kalau hanya Rp10.000 per suara artinya kalau untuk NasDem mencapai Rp 84 miliar. Apakah nominal itu cukup untuk membiayi parpol modern dalam setahun," kata Johnny di Jakarta, Senin (10/12).
Peningkatan anggaran pembiayaan parpol, kata Johnny tidak menjamin para pemimpin yang berasal dari parpol berhenti melakukan korupsi. Korupsi dipengaruhi oleh faktor yang luas seperti kultur, budaya, cara pandang hidup. Hal tersebutlah yang sebetulnya harus diperhatikan untuk pencegahan korupsi.
Peningkatan pembiayaan parpol melalui APBN dari Rp108 menjadi Rp 1.000 – Rp 10.000 hanya bersifat stimulus yang bukan menjadi tonggak utama porsi pembuatan parpol.
"Jangan kita mendefinisikan seolah-olah pencegahan korupsi ini hanya duit dan APBN. Sebab pembiayaan parpol itu sangat besar biayanya. Jadi usulan itu secara substantif tidak mendorong kemandirian partai politik,’’ tambahnya.
NasDem menilai dana APBN baiknya terlebih dahulu digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang dapat langsung dirasakan masyarakat. Bersinggungannya kepentingan penggunaan APBN antara parpol dan masyarakat menjadi salah satu alasan NasDem tegas menolak parpol dibiayai melalui APBN termasuk untuk kepentingan saksi dalam pemilu.
"Makanya kami menolak dana parpol dan dana saksi atau pun sebagainya. Serahkan dana APBN itu ke pemerintah untuk membangun masyarakat," tutur Johnny. (Uta/*)