a

Sonny Anjurkan Masyarakat Manfaatkan Potensi Hutan

Sonny Anjurkan Masyarakat Manfaatkan Potensi Hutan

TEGAL (26 Desember): Calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari Partai NasDem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 9 Nomor Urut 1, H Sonny Partono, menilai wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terutama bagian selatan yang banyak terdapat hutan, sangat prospektif untuk dikembangkan. Apalagi, pemerintah sekarang memberi kesempatan luas bagi masyarakat sekitar untuk memanfaatkan hutan sebagai sumber kehidupan.

Hal itu disampaikan Sonny, saat menjadi narasumber acara diskusi publik di Gedung Rakyat, Slawi, Tegal, Sabtu (22/12) lalu. Diskusi itu diinisiasi Lembaga Advokasi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (LAP3) Teratai Tegal.

     

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan 2012-2015 itu menjelaskan, dulu ada masyarakat yang dikenal dengan istilah 'sanggem' yang hidup di sekitar hutan.

"Kalau dulu orang masuk hutan dikejar-kejar, sekarang tidak. Sekarang boleh memanfaatkan hutan karena masyarakat sudah lama hidup di kawasan hutan," ujar Sonny.

Sonny yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Brebes itu menjelaskan, melalui izin kehutanan sosial yang diatur Peraturan Menteri Lingungan Hidup dan Kehutanan, masyarakat diberikan kesempatan untuk bisa memanfaatkan hutan. Mereka bisa menggarap dari mulai 0,25 sampai 2 hektare (Ha).

     

"Itu sudah berjalan dan izin nanti yang memberikan Presiden. Di Tegal baru ada satu di daerah selatan yang sedang kami coba untuk memfasilitasi. Tapi sudah saya minta untuk membentuk kelompok-kelompok," jelas Sonny.

Sonny  memberi kebebasan masyarakat untuk menanam apa saja sekiranya cocok. 

"Kalau cocoknya kopi, silakan. Nanti bibitnya akan dibantu," ucapnya.

Bukan hanya itu, untuk pemrosesan kopi pihaknya akan memberikan alat penggilingan kopi termasuk membantu pemasarannya. 

"Bisa dipasarkan dengan memakai label kelompok tani bersangkutan," jelasnya.

Sonny  juga menuturkan untuk bisa memanfaatkan hutan, masyarakat melalui kelompok hanya menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

"Nanti peta lokasinya bisa dicarikan bersama Perhutani," pungkasnya.(MI/*)

Add Comment