a

DPP NasDem Bentuk Tim Siaga Kampanye

DPP NasDem Bentuk Tim Siaga Kampanye

JAKARTA (27 Desember): Wasekjen NasDem bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) yang juga Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem, Hermawi Taslim, menyesalkan adanya vonis yang dijatuhkan terhadap calon anggota legislatif (caleg) NasDem dari Cianjur, Jabar. Pihaknya tidak tahu adanya masalah hukum yang dihadapi caleg tersebut.

Penyesalan itu disampaikan Taslim kepada partainasdem.id, mengingat sesungguhnya DPP NasDem telah memiliki Tim Siaga Kampanye (TSK) yang bisa membantu berbagai persoalan hukum yang dialami caleg dari Partai NasDem.

"Kami jelas sangat menyesalkan peristiwa tersebut justru setelah vonis hakim dijatuhkan. Kami tahu vonis tersebut dari medsos, bukan dari laporan yang diberikan struktur partai atau caleg yang bersangkutan," kata Taslim di Jakarta, Kamis (27/12).

Taslim menjelaskan, kurang lebih dua bulan lalu, DPP NasDem sesungguhnya telah membentuk Tim Siaga Kampanye. Tim itu dibentuk BAHU NasDem, yang saat pembentukannya juga dihadiri BAHU NasDem Jawa Tengah dan BAHU Sumatera.

"TSK tersebut diketuai  Nasrullah dan anggotanya antara lain Deddy Ramanta serta Regi dari BAHU. Tim ini yang bertugas membantu caleg bermasalah hukum. Jadi semua caleg bisa menghubungi TSK bila menemukan masalah hukum," papar Taslim.

Masih menurut Taslim, persoalan hukum yang ditemui caleg sebaiknya dilaporkan ke TSK agar bisa dikawal permasalahannya.  Taslim juga menambahkan, tidak mungkin TSK bisa mengetahui semua persoalan hukum yang dihadapi caleg.

"Oleh karena itu TSK sifatnya menunggu laporan, bisa dari struktur partai atau calegnya sendiri untuk menyampaikan persoalannya. Kalau tidak dilaporkan ya mana TSK bisa tahu bahwa caleg  sedang menghadapi persoalan hukum," papar Taslim.

 

Dengan banyaknya caleg yang ada di Partai NasDem, Taslim berharap caleg NasDem maupun struktur Partai NasDem bisa proaktif menyampaikannya ke TSK mengenai masalah hukum yang dialami caleg.

"Kami mengimbau agar caleg yang bermasalah hukum, entah dipanggil Bawaslu atau apapun, sebaiknya segera menghubungi TSK. Semoga kami bisa membantu," pungkas Taslim.(*)

Add Comment