a

NasDem Kota Bandung Kecam Pembakaran Bendera NasDem

NasDem Kota Bandung Kecam Pembakaran Bendera NasDem

BANDUNG (28 Desember): Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota  Bandung mengecam keras pembakaran bendera Partai NasDem beserta tiang penyangganya yang terjadi di wilayah Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/12).  

Pembakaran tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian yang kemudian diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota.

Ketua bidang Media dan Informasi publik Partai NasDem Kota Bandung, Iwan Suhermawan mengatakan, peristiwa itu termasuk tindakan yang menodai nilai demokrasi dalam kepemiluan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, akan berdampak terhadap tindakan lainnya yang dapat merusak pesta demokrasi ini. Apalagi jika hukumannya hanya sebatas administrasi saja.

“Jelas ini sudah masuk pelanggaran kampanye, karena sifatnya provokatif. Bahkan saya rasa ini pelanggaran berat,” kata Iwan melalui saluran telepon ke partainasdem.id, Jumat (27/12).

Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Bandung ini juga menambahkan, agar ada efek jera terhadap pelaku yang mengganggu kondusivitas pemilu, pihak Partai NasDem menuntut kepada pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Bila ditemukan pelakunya, kami meminta dihukum sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami juga minta pelakunya dihukum berat,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Iwan, NasDem meminta kepada Bawaslu agar proaktif dalam mengawasi pemilu, dengan melakukan edukasi politik secara merata ke masyarakat. Diharapkan, kasus ini dijadikan pelajaran, jangan sampai terjadi lagi. Sebab, dikhawatirkan apabila ada pihaknya terutama kader, tidak bisa menahan diri.

“Kami meminta untuk segera menginventarisasi serta melakukan tindakan,” ucapnya.

Kendati demikian, untuk tetap menjaga kondusivitas pemilu, khususnya di Kota Bandung, saat ini DPD Partai NasDem Kota Bandung sedang melakukan introspeksi di tubuh internal. Selain itu, akan mengambil langkah preventif.

Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Kota Bandung Muhammad Bastari menilai, tindak tersebut dianggap sebuah indikasi penghinaan. Terlebih, lambang partai itu merupakan identitas yang menunjukkan jati diri partai.(*)

Add Comment