NasDem Banten Paling Awal Laporkan Penerimaan Dana Kampanye ke KPU
BANTEN (2 Januari): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Banten lebih awal menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Banteni No 7A Banjarsari Cipocok Jaya Kota Serang Provinsi Banten, Rabu (2/1).
Liaison Officer (LO) NasDem Banten Rois, SPd menerangkan pihaknya sudah menyampaikan LPSDK ke KPU Provinsi Banten sesuai dengan agenda yang telah ditentukan oleh KPU yaitu Rabu (2/1).
NasDem lanjut Rois tiba sekitar pukul 08:00 WIB. Sebagai bagian dari komitmen gerakan perubahan restorasi Indonesia dan menghargai waktu, maka NasDem tiba di KPU lebih awal.
“Saya datang lebih awal sebelum parpol lain datang, dan anehnya komisioner pun belum ada yang datang padahal di surat undangan KPU dimulai pukul 08.00 (WIB),” terangnya.
Rois mengungkapkan bahwa LPSDK merupakan pembukuan yang memuat seluruh penerimaan yang diterima partai yang dialokasikan untuk dana kampanye.
“LPSDK yang dilaporkan sudah sesuai, seluruh caleg provinsi yang dilaporkan partai tidak ada yang menerima sumbangan dana kampanye," ungkapnya.
Berita acara hasil laporan diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Provinsi Banten Eka setialaksman SE MM didampingi Bawaslu Banten DR Hj Solafari MM. (NasDem Banten/Rois/*)