Haramkan Mahar Politik, Cara NasDem Tekan Korupsi
JAKARTA (7 Februari): Maraknya kasus korupsi di Indonesia karena biaya politik yang sangat tinggi. Untuk meminimalisasi itu, NasDem tidak membebani atau memunguti dana bagi para caleg dengan biaya mahar. NasDem ‘mengharamkan’ mahar.
“Di NasDem tidak ada mahar politik. Baik di pilkada, pileg maupun pilpres. Tidak ada maharnya,” tegas Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate di Jakarta, Rabu (6/2).
Lebih tegas disampaikan calon anggota legislatif dari NTT I ini bahwa untuk biaya materai saja sudah disiapkan DPP Partai NasDem. Bagi yang mencalonkan diri di DPR RI disiapkan di tingkat DPP. Di tingkat provinsi dipersiapkan DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) NasDem, begitupun di tingkat kabupaten kota disiapkan oleh DPD (Dewan Pimpinan Daerah) NasDem.
"Kebijakan yang diambil NasDem bukan untuk pamer atau ingin dipuja dan dipuji partai lain. Tetapi, NasDem ingin membuktikan bahwa gerakan perubahan restorasi Indonesia itu bukan hanya slogan. NasDem ingin membuktikan bahwa biaya politik di NasDem itu tidak menjadi dominan," tegas Johnny.
Johnny juga menjelaskan, Partai NasDem lahir untuk mengoreksi sistem yang tidak sesuai dengan cita-cita reformasi. Maka itu NasDem ingin mengambil bagian untuk memperbaiki. Untuk membersihkan politik Indonesia dari korupsi dibutuhkan pemimpin yang bersih dan berintegritas juga. Nah, untuk bersih dari korupsi harus bersih dulu figurnya.
“Setidaknya caleg tidak ada beban finansial yang harus dipertanggungjawabkan atau dibayar kembali,” tukas Johnny.
Johnny juga mengatakan, biasanya biaya politik para caleg maupun kepala daerah itu setengahnya untuk membiayai atau membayar mahar. Ketika NasDem sudah membebaskan maharnya, berarti 100 persen dana yang dimiliki untuk pemenangannya di daerah. Setidaknya, ketika terpilih menjadi anggota dewan tidak sibuk untuk mencari pengganti 50 persen yang dibayarkan untuk mahar ke partai.
“Harapannya untuk mencegah agar caleg dan anggota yang terpilih melakukan korupsi,” tandas Johnny lagi.
Kebijakan NasDem tidak berhenti pada tahap proses pencalonan caleg saja, pada saat terpilih sebagai anggota dewan juga tidak memotong gaji untuk membiayai partai.
“NasDem juga tidak akan mengambil uang kepada caleg yang terpilih dan duduk di parlemen. Tidak ada pungutan uang atau potong gaji untuk membiayai partai,” tutupnya.(*)