Sahroni Minta Selidiki Vonis Bebas Bandar Sabu 3,4 Kg

JAKARTA (13 Februari): Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk menyelidiki vonis bebas Syamsul Rijal alias Kijang terkait kasus sabu 3,4 kg di Makassar. Putusan tersebut dianggap berlawanan dengan semangat MA memberantas narkoba.

"Komisi Yudisial dan Bawas MA harus proaktif memantau peradilan kasus besar, termasuk vonis bebas untuk bandar narkoba 3,4 Kg sabu yang banyak pihak menilai janggal. KY dan Bawas MA harus memastikan apakah ada hakim yang bermain dalam kasus ini atau tidak," tegas Sahroni, di Jakarta, Rabu (13/2) kepada partainasdem.id.

Lebih jauh Anak Priok ini mengatakan, putusan bebas yang dijatuhkan hakim PN Makassar menjadi anomali dan mencederai semangat pemberantasan narkotika yang sejak awal diusung pemerintahan Jokowi-JK. Terlebih Ketua MA Hatta Ali telah menekankan bahwa jajarannya memprioritaskan kasus narkoba. 

"Informasi yang saya terima, baik Polri maupun Kejaksaan telah memberikan bukti lengkap mengenai jaringan sabu 3,4 Kg tersebut namun hakim akhirnya menjatuhkan vonis bebas. Saya takjub dengan putusan tersebut. Ini tak sesuai dengan ketegasan pemerintah atas pemberantasan narkoba," tegas Roni. 

Selain MA-KY, politisi NasDem ini juga meminta pimpinan Polri dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan internal terhadap anggota yang menyidik hingga membuat tuntutan terhadap Syamsul Rijal. 

"Kapolri dan Jaksa Agung juga harus memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pastikan apakah memang penyidikan hingga dakwaan ada bermasalah dan berdampak pada lemahnya bukti. Apakah ada jajarannya yang bermain mata dalam kasus ini," pesan Roni.(*)

Add Comment