Wanda Harap KPU Umumkan Nama Caleg Eks Napi Korupsi di TPS
JAKARTA (15 Februari): Politisi NasDem yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jakarta 1 nomor urut 2, Wanda Hamidah mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengumumkan nama-nama caleg bekas napi korupsi hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat semakin memiliki informasi yang cukup tentang calon wakil mereka di legislatif.
"Pada 17 April ini nanti dalam satu lembar kertas suara kan ada ratusan nama caleg terutama DPR-RI dan DPRD. Masyarakat perlu tahu mana saja caleg yang bekas napi korupsi," ujar Wanda saat menjadi narasumber talkshow #ngopitalk di Jakarta, Jumat (15/2).
Masyarakat, kata Wanda lagi, juga perlu tahu partai politik mana saja yang masih mencalonkan caleg eks napi korupsi. Perlu diingat bahwa partai politik yang masih mencalonkan caleg eks koruptor dapat dikatakan memiliki integritas yang kecil terhadap tindakan pencegahan korupsi.
"Saya bersyukur berada di Partai NasDem yang tidak mau menyakiti hati rakyat. NasDem sangat mendukung upaya setiap badan yang ingin mencegah korupsi baik itu KPK maupun KPU," tuturnya.
Konsistensi NasDem dalam mendukung pemerintahan yang bersih, kata Wanda, dilakukan dengan cara tidak menerapkan politik mahar. Setiap caleg maupun kandidat kepala daerah yang mencalonkan diri melalui NasDem dibebaskan dari segala bentuk pungutan biaya mahar yang dapat membebani.
"NasDem juga sama sekali tidak mencalonkan caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Partai memiliki kewajiban melakukan screening kader yang baik selaku calon pemimpin," kata Wanda. (Uta/*)