Pemkab Jepara Dukung Usulan Lestari Moerdijat Beri Gelar Pahlawan untuk Ratu Kalinyamat

JEPARA (11 Maret): Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendukung usaha Yayasan Dharma Bakti Lestari yang mendorong pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Ratu Kalinyamat. Pemkab Jepara sendiri sudah dua kali mengusulkan gelar itu namun tak berhasil.

“Kami pernah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat. Tahun 2005 bersama pusat penelitian dari Universitas Diponegoro, dan 2016 bersama UGM (Universitas Gajah Mada),” ujar Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi yang dibacakan Kabag Kesra Pemkab Jepara, Suhendro, Minggu, (10/3)

 

Bupati Jepara mengaku kecewa lantaran usulannya tak diterima Pemerintah Pusat. Alasan penolakan gelar Pahlawan Nasional bagi Ratu Kalinyamat dinilai salah tafsir.

“Alasannya tapa wuda sinjang rekma. Kalimat itu kiasan. Jadi yang dimaksud itu bukan bertapa tanpa busana, tapi yang dimaksud itu Ratu Kalinyamat meninggalkan urusan keduniawian,” kata Marzuqi.

Sebagai seorang raja, lanjut Marzuqi, Ratu Kalinyamat meninggalkan kerajaan. Menanggalkan kemewahan sebagai ratu, kemudian mengasingkan diri ke tempat terpencil.

“Ini adalah perjuangan yang sangat luar biasa. Jadi jangan hanya dilihat tapa wuda sinjang rekma karena ada perbedaan penafsiran,” ungkap Marzuqi.

Yayasan Dharma Bakti Lestari kembali menggelorakan usulan gelar Pahlawan Nasional untuk disematkan kepada Ratu Kalinymat. Usulan itu setelah dilakukan kajian akademik dan sejumlah penelitian. Juga melihat sepak terjang Ratu Kalinyamat dalam usaha mengusir Portugis dari tanah Nusantara.

“Bukti-bukti dan kajian-kajian sudah kami lakukan. Pemkab Jepara juga memberikan dukungan,” ujar Nur Hidayat, perwakilan Yayasan Dharma Bakti Lestari.

Nur Hidayat juga menegaskan, tapa wuda sinjang rekma yang dimaksud merupakan bentuk sikap introspeksi diri Ratu Kalinyamat. Itu diketahui dari hasil penelusuran yang dilakukan tim peneliti.

 “Pemerintah memaknai tapa wuda sinjang rekma itu secara fisik bertapa telanjang. Bukan itu,” tandas Nur Hidayat.  (Medcom/*)

Add Comment