Wanda Harap Pengurusan Perpanjangan KJP Plus Dipermudah
JAKARTA (29 Maret): Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Partai NasDem Daerah Pemilihan Jakarta I Nomor Urut 2, Wanda Hamidah saat blusukan menemukan banyak keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di kawasan Jakarta Timur.
Program pemberian dana bagi pelajar tidak mampu itu dianggap memiliki administrasi yang berbelit, rumit, selain saldo terpotong lantaran kesalahan sistem perbankan yang belum bekerja optimal.
"Temuan saya ketika bertemu warga, khususnya warga Jakarta Timur, ada yang mengeluhkan soal Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus," katanya di Jakarta, Jumat (29/3).
Misalnya, kata aktivis 98 itu, warga dimintai melengkapi dokumen administrasi kependudukan, membeli materai, memindai dokumen, serta sejumlah syarat lainnya ketika mengurus perpanjangan KJP Plus.
"Saya harap perpanjangan mengurus KJP Plus dipermudah. Kasihan rakyat kecil. Jangan dipersulit sana sudah sangat membantu mereka," kata Wanda.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperluas KJP Plus mulai 2019 ini. KJP kini juga bakal diterima anak-anak pengemudi angkot Jak Lingko. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus.
Pada Pasal 4 Pergub tersebut ditambahkan, sasaran penerima KJP Plus yaitu anak berusia enam tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.(*)