NasDem Sumut Raih Kursi Dua Kali Lipat dari 2014

MEDAN (25 April): Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST mengaku sangat optimistis perolehan kursi DPR RI Partai NasDem untuk Sumut bertambah.

Nama Prananda Surya Paloh mendapatkan suara tertinggi di NasDem Dapil Sumut I. Sedangkan untuk dapil Sumut II dan III suara para caleg masih berimbang.

"Pada Sumut II ada nama Ibu Delmeria yang memiliki peluang besar. Perhitungan kami pada Sumut I bisa mendapatkan dua kursi, Sumut II mendapatkan dua hingga tiga kursi dan Sumut III juga diusahakan dua kursi," ujar Iskandar kepada partainasdem.id Kamis (25/4).

Bukan hanya itu, hasil menggembirakan ini menurut Iskandar merupakan tercermin perolehan kursi  DPRD Provinsi.

"Kami telah mengamankan 10 kursi untuk DPRD Sumut dan hasil itu bisa meningkat lagi ke depan tergantung komposisi capaian suara partai lain," tambahnya.

Pencapaian di jajaran DPRD Kabupaten dan Kota menurut Iskandar dapat memuluskan langkah kader NasDem sebagai pimpinan DPRD di Tapteng, Sibolga dan Sergai.

Iskandar menyatakan, hasil perolehan tahun ini dua kali dari hasil perolehan 2014 lalu.

"Kami mengusahakan perolehan suara Sumut mencapai dua atau tiga besar," ujarnya.

Ditambahkan, perhitungan Saint Lague memudahkan partai-partai yang memperoleh suara signifikan di Pileg 2019 guna mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya.

"Ketua Umum sangat mengapresiasi kemajuan perolehan suara di Sumatera Utara. Kami optimistis NasDem semakin besar ke depan," katanya.

Iskandar berharap penyelenggara pemilu dapat bekerja maksimal dan tetap menjaga independensinya.

"Kami mendukung penyelenggara. Sejauh ini penilaian kami tidak ada kecurangan pada proses pemilu ini yang massif, terstruktur maupun sistematis," tambahnya.

Kader NasDem yang terpilih, katanya, akan terus berkomitmen mewujudkan platform, visi misi yang telah ditetapkan partai demi kemajuan rakyat.

"Kami akan pantau secara detail kinerja para kader kami yang telah diberikan amanah oleh rakyat," pungkasnya.(*)

Add Comment