Putri Wakil Bupati Kunci Kursi NasDem ke Lima di DPRD Talaud

TALAUD (8 Mei): Putri Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Moktar Parapaga, Janastasya Christie Parapaga (JCP) dipastikan terpilih sebagai anggota DPRD Talaud periode 2019-2024.

Janastasya meraup 790 suara dan berhak menempati kursi ke 10 di daerah pemilihan (dapil) Talaud-1 meliputi Kecamatan Beo, Melongguane, Melongguane Timur, Pulutan, Rainis, Beo Utara, Beo Selatan. Dengan demikian, NasDem mendapat lima kursi di Dapil Talaud-1.

Moktar Parapaga yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Sulawesi Utara (Sulut), menjelaskan secara keseluruhan di Pileg 2019 Partai NasDem memperoleh suara signifikan di Talaud.

Moktar mengucapkan terima kasih kepada seluruh caleg dan kader NasDem yang sudah bekerja secara maksimal.

"Ini hasil yang sangat memuaskan, Partai NasDem Talaud bisa meraih lima kursi di Pemilu 2019 bertambah tiga kursi dari Pemilu 2014," kata dia.

Perolehan lima kursi di Talaud membuat NasDem berhak menempatkan wakilnya sebagai pimpinan DPRD Talaud.

Bagi Moktar, kemenangan NasDem di Talaud akan membantu pemerintahan kabupaten yang baru di bawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih Elly Lasut dan Moktar Parapaga.

"Bersama anggota DPRD partai pengusung lain dan pendukung, kita memiliki parlemen yang kuat," sambungnya.(*)

Add Comment