NasDem Sulteng Minta Pemerintah Cepat Tata Alur Sungai Paneki

PALU (3 Juni): Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta pemerintah  memberikan respon cepat dan tanggap untuk menata alur Sungai Paneki di Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulteng.

“Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana banjir yang memberikan dampak lebih besar. Karena itu harus segera dilakukan penataan alur Sungai Paneki,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulteng Masykur di Palu, Minggu (2/6).

Sungai Paneki melintas panjang dari arah timur Kecamatan Biromaru ke barat. Hilirnya berada di Sungai Palu. Sungai Paneki melintasi beberapa desa dan kecamatan di Sigi. Antara lain, Desa Pombewe, Lolu, Jono Oge, Langaleso, dan beberapa desa di wilayah Kecamatan Dolo.

Posisi sungai tersebut  terletak di ketinggian, sementara desa-desa yang dilaluinya berada di dataran rendah. Kondisi ini cukup memberikan ancaman resiko bencana banjir bila terjadi hujan deras dengan intensitas tinggi.

“Pemerintah harus mempertimbangkan secara serius mengenai penataan alur Sungai Paneki,” kata Masykur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng itu juga mengatakan, jika dibiarkan alur sungai tersebut seperti itu, maka cepat atau lambat dikhawatirkan areal/lahan dan permukiman warga akan habis, karena terdampak erosi air sungai.

Buruknya kualitas daerah aliran sungai dan alur sungai, telah menyumbang erosi yang berdampak terhadap berkurangnya lahan pertanian masyarakat di bantaran sungai tersebut.

“Erosi yang terjadi selama tahunan sangat berpotensi menggerus aset tanah dan lahan pertanian di sepanjang aliran sungai dari hulu hingga hilir. Kondisi ini mesti cepat direspons oleh pemerintah,” kata Masykur.

Penataan alur Sungai Paneki mulai dari hulu hingga hilir, menjadi salah satu solusi yang tepat serta menjadi harapan masyarakat serta benteng pertanahan kawasan Sigi Biromaru yang dilalui sungai tersebut, dari ancaman bencana banjir.

“Kita berharap ini segera bisa direspons pemerintah. Paling tidak di tahap awal ini ada rencana yang diikutkan dengan masterplan pembangunan atau penataan alur sungai yang terintegrasi dengan kawasan pertanian dan permukiman warga,” pungkas Masykur. (*)

Add Comment