KH Ma’ruf Amin Kenakan Kopiah kepada Seluruh Tim Hukum
KH Ma’ruf Amin Kenakan Kopiah kepada Seluruh Tim Hukum
JAKARTA (27 Juni): Menjelang terbitnya pengumuman putusan MK atas perkara sengketa hasil Pilpres 2019, KH Ma’ruf Amin (KMA) menerima para kuasa hukum 01 di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan itu, KMA menyatakan dia sangat menghargai jerih juang tim lawyer yang telah menunjukkan kekompakan, sehingga tampil maksimal dengan dalil-dalil yang jitu dalam mempertahankan ketetapan KPU tentang penetapan hasil Pilpres 17 April lalu.
“Saya kira masyarakat luas yang ikut menyaksikan siaran langsung persidangan sudah dapat memperkirakan pihak mana yang memenangkan perkara itu, terutama jika dilihat dari dalil-dalil dan saksi-saksi yang ditampilkan selama persidangan,” kata KMA.
Menurut KMA, proses persidangan di MK itu adalah gong dari seluruh proses pilpres yang bersama kita lalui.
“Saya sungguh bangga dengan apa yang telah ditunjukkan oleh Tim Hukum TKN ini yang selama hampir setahun telah mengawal seluruh aspek hukum pilpres ini,” ungkap mantan ketua MUI itu.
KMA mengharapkan apabila nantinya dia bersama Pak Jokowi diputuskan memenangkan kontestasi ini, maka tim hukum ini kelak bisa mendampingi mereka dalam menjalankan pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Hermawi Taslim yang juga anggota tim hukum di persidangan MK menggambarkan suasana pertemuan yang santai dan penuh kekeluargaan layaknya bapak kepada anak-anaknya.
“Kami diterima bagaikan anak sendiri oleh KMA,” sebut Taslim yang juga Wakil Sekjen DPP NasDem itu.
Taslim juga membagikan ceritanya bahwa dia bersama seluruh tim hukum termasuk Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Taufik Basari mendapat kesempatan berharga setelah mendapat sematan kopiah langsung dari Abah KH Ma’ruf Amin.
“Di akhir pertemuan KMA juga secara langsung mengenakan kopiah hitam kepada kami seluruh anggota tim dan berpesan agar besok kami memakainya selama mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan keputusan,” tandasnya.(*)