Tim Kuasa Hukum 01 diharapkan Dampingi Jokowi-Amin Selama Pemerintahan

Tim Kuasa Hukum 01 diharapkan Dampingi Jokowi-Amin Selama Pemerintahan

JAKARTA (28 Juni): Wakil Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi – Ma'ruf yang juga Wakil Sekjen DPP NasDem Hermawi Taslim menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh rakyat Indonesia yang dengan sabar mengikuti seluruh rangkaian proses pemilihan presiden dan wakil presiden mulai dari taraf pendaftaran, verifikasi, kampanye, pencoblosan hingga persidangan di MK.

Menurut Taslim, dengan keluarnya amar putusan MK menolak seluruh dalil gugatan pihak 02, maka praktis sudah berakhir seluruh proses rangkaian pilpres.

"Tinggal menunggu penetapan KPU atas presiden dan wakil presiden terpilih, selanjutnya urusan protokoler untuk pelantikan dan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024," kata dia, Jumat (28/6).

Taslim menilai, tingkat kesadaran politik masyarakat sudah semakin baik, masyarakat  sudah sangat kritis dan tidak mudah terombang- ambing oleh berbagai isu, drama dan pemberitaan yang tidak akurat. 

"Sikap kritis masyarakat ini merupakan modal utama pemerintahan Jokowi – KH Ma'ruf dalam menata ulang pranata kehidupan sosial yang lebih adil, lebih bermartabat dan lebih terhormat di mata internasional," tambahnya.

Politisi yang begitu akrab dengan  mendiang Gus Dur ini menggarisbawahi adanya harapan wakil presiden terpilih Kiai Maruf Amin (KMA) yang menginginkan agar tim hukum yang solid ini dapat membantu pemerintahan dalam bidang penegakan hukum.

"Itu ditegaskan oleh KMA ketika menerima kami bersilahturahmi kemarin (25/6)," kata Taslim.

Masih menurut Taslim, tim kuasa hukum pun berharap hal tersebut akan menjadi salah satu agenda dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi sekembali dari kunjungan kenegaraannya di Jepang.

Seperti dugaan banyak pihak,  Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHUP) yang digelar sejak 14 Juni lalu.

Dalam putusan yang dibacakan secara bergantian oleh 9 hakim MK sejak pukul 12.30 siang hingga pukul 21.13 malam, Kamis (26/6) itu akhirnya ketua MK Anwar Usman mengetuk palu dan meyatakan permohonan pemohon Prabowo – Sandi ditolak untuk seluruhnya.(*)

Add Comment