NasDem Optimistis Dapat Kursi Terakhir di Banten III
JAKARTA (10 Juli): Sekretaris Mahkamah Partai NasDem Dr Atang Irawan mengaku optimistis Partai NasDem bakal mendapat kursi terakhir DPR RI di Dapil Banten III.
Hal tersebut diungkapkan Atang setelah melihat jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari kedua di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (10/7).
“Salah satunya adalah terkait dengan permohonan nomor perkara 192 dari Partai NasDem di Banten III DPR RI yang dibacakan di depan persidangan pada siang tadi,” kata Atang kepada partainasdem.id, seusai mengikuti sidang di MK.
Atang melihat adanya indikasi hasil penghitungan C1 dan DA1 di dua kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang terdapat penggelembungan suara yang sangat signifikan.
“Di antaranya penggelembungan itu terjadi pada PDIP sebanyak 48.124 suara, Partai Golkar 18.792 suara dan PKS sebanyak 33.994 suara,” tandasnya.
Menurut Partai NasDem sebagai pemohon, kata Atang, seharusnya perolehan suara DPR RI Banten III tersebut adalah PDIP sebanyak 599.509, Golkar 356.933, PKS 341.104 sedangkan NasDem 120.202. Sehingga seharusnya NasDem berhak atas kursi terakhir.(*)