Yayasan Darma Bhakti Lestari Dirikan Pusat Kajian Ratu Kalinyamat
Yayasan Darma Bhakti Lestari Dirikan Pusat Kajian Ratu Kalinyamat
JEPARA (11 Juli): Yayasan Darma Bhakti Lestari terus berusaha mengusulkan gelar pahlawan nasional kepada Ratu Kalinyamat. Kali ini yayasan yang dibentuk oleh Ketua Komando Pemenangan Wilayah (Komperwil) NasDem Jawa Tengah dan DIY Lestari Moerdijat ini menggandeng Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Jawa Tengah untuk mendirikan Pusat Kajian Ratu Kalinyamat di Unisnu.
Perwakilan Yayasan Darma Bhakti Lestari, Edi Hidayat mengatakan setelah pendirian Pusat Kajian Ratu Kalinyamat disepakati, akan ditindaklanjuti dengan sejumlah program pendukung seperti Media Grup go on Kampus dan pelatihan jurnalistik bagi mahasiswa.
"Lewat pendirian pusat kajian Ratu Kalinyamat, kami ingin Unisnu punya lembaga riset yang nguri-nguri tentang Ratu Kalinyamat. Kami ingin misi yang lebih besar tidak sekadar pengajuan gelar pahlawan nasional," kata Edi di hadapan Rektor Unisnu, Sa’dullah Assa’idi, Rabu (10/7).
Dari tiga tokoh perempuan Jepara, Ratu Shima, Ratu Kalinyamat, dan RA Kartini, Yayasan Darma Bhakti Lestari sengaja memilih Ratu Kalinyamat untuk dikaji lebih lanjut.
Menurut Edi, derap langkah perjuangan menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional diambil karena semangat juang Ratu Kalinyamat yang dinilai patut menjadi teladan.
Edi menambahkan Ratu Kalinyamat juga telah memberikan contoh dalam dunia kemaritiman.
"Sampai saat ini masyarakat Indonesia masih berkiblat ke darat, sementara negara kita ini negara maritim. Ratu Kalinyamat mengingatkan kita semua industri galangan kapal, kemudian mengirimkan pasukan beserta armadanya," kata dia.
Pada kesempatan yang sama Rektor Unisnu, Sa’dullah Assa’idi menyambut baik kerjasama pendirian pusat kajian ini.
Menurut Sa'dullah, pihaknya berharap kerja sama lembaga yang dipimpinnya dengan Yayasan Darma Bhakti Lestari tidak hanya berlangsung setahun atau dua tahun. Tapi bisa terus berjalan berkesinambungan.
"Saya setuju, tapi ada beberapa yang mesti dibicarakan lagi," tandasnya.(Medcom.id/*)