Fraksi NasDem DPR RI Dukung Optimalisasi Kinerja BPKH

JAKARTA (23 Juli): Fraksi Partai NasDem DPR RI memberikan apresiasi dan dukungannya kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Demikian disampaikan anggota DPR RI Fraksi NasDem Choirul Muna dalam Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat Fraksi NasDem DPR RI, Jakarta, Selasa (23/7).

“Di tengah penyelenggaraan haji tahun 2019 ini, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja BPKH yang sudah baik, meskipun masih banyak informasi yang bernada negatif beredar di masyarakat. Bahkan informasi itu termasuk hoaks,” kata dia.

Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan sebagai mitra kerja Kementerian Agama dan BPIH, pihaknya sangat memperhatikan kinerja penyelenggaraan haji selama ini.

Menurut Muna, kehadiran BPKH sebagai pengelola keuangan haji telah berhasil menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Muna menerangkan di tahun 2015 hasil rapat BPKH bersama dengan DPR telah menurunkan BPIH dari Rp 42 juta menjadi Rp 36 juta. Kemudian pada tahun 2016 BPIH turun lagi menjadi Rp 34 juta.

“BPIH itu dulu namanya ongkos naik haji yang disingkat menjadi ONH. Kalau namanya ongkos, tentu tidak ada yang turun. Makanya istilahnya diganti menjadi biaya perjalanan ibadah haji. Kami di DPR memiliki perhatian agar biaya itu (BIPH-red) dapat terus turun agar umat semakin banyak yang dapat melaksanakan ibadah haji,” kata dia lagi.

Meskipun demikian, sejak tahun 2017 menurunkan BPIH dari tahun sebelumnya semakin sulit. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya item biaya yang dikenakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Kami agak kesulitan untuk menurunkan BPIH lagi. Kerajaan Arab Saudi mengenakan pajak jemaah haji. Di samping itu, banyak sekali layanan yang tadinya gratis, sejak 2017 dikenakan biaya. Faktor-faktor ini yang membuat BPIH tidak lagi dapat diturunkan,” ungkapnya.

Biaya penyelenggaraan haji yang ditanggung oleh masyarakat sebenarnya menurut Muna sudah jauh lebih murah. Hasil perhitungan riil, biaya haji untuk satu orang adalah Rp 72 juta. Namun, yang ditanggung oleh jemaah per orang hanya Rp 34 juta.

“Komponen dana haji itu ada 3, yaitu direct cost yang dibayar jemaah sebesar Rp 34 juta. Kemudian indirect cost yang dibayarkan oleh BPKH menggunakan subsidi atau manfaat jemaah tunggu, dan terakhir subsidi dari pemerintah melalui dana APBN sekitar Rp 2 juta,” jelasnya.

Muna berpesan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi hoaks yang menyesatkan penyelenggaraan ibadah haji 2019. Pemerintah melalui BPKH pada kenyataannya sudah bekerja hingga mampu menutupi separuh lebih BPIH.

 Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dana umat melalui berbagai skema investasi. Hal ini merupakan amanat yang paling prinsipil atas pembentukan BPKH.

“Prestasi kami jika dikatakan sudah cukup baik, kami sampaikan terima kasih. Meskipun, kami juga saat ini terus berbenah, terutama dalam pengembangan investasi dana haji,” kata dia.(Fraksi NasDem/*)

Add Comment