Ingin Masyarakat Sejahtera, NasDem Totalitas di DPRD Gorontalo Utara
GORONTALO (9 Agustus): Partai NasDem Gorontalo Utara punya tekad untuk memaksimalkan fungsi pengawasan anggaran melalui tugas dan fungsi parlemen setempat guna memastikan hadirnya keadilan untuk masyarakat.
Hal demikian diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Gorontalo Utara, Roni Imran, yang juga terpilih sebagai anggota DPRD setempat pada Pileg 2019 lalu.
Menurut dia, dengan raihan lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, pihaknya bakal menghadirkan passion bekerja yang penuh integritas, utamanya dalam menjalankan misi gerakan perubahan di Provinsi Gorontalo.
"Kita akan bekerja sesuai tupoksi yang diamanahkan dalam undang-undang, khususnya dalam fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi yang dipastikan akan dimaksimalkan di lembaga DPRD," kata dia, Jumat (9/8).
Roni melanjutkan partainya wajib melaksanakan fungsi-fungsi tersebut di parlemen mengingat lima kursi yang diamanahkan rakyat itu bukanlah sesuatu yang mudah didapatkan dari yang sebelumnya belum punya kursi.
"Kita akan memaksimalkan kinerja sebagai bentuk tanggungjawab atas amanah rakyat," kata Roni lagi.
Lebih jauh Roni meyakini fungsi pengawasan tersebut menjadi satu dari sekian kerja prioritas partainya dalam menjalankan amanah rakyat, termasuk mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan anggaran dalam mengentaskan masalah kemiskinan.
"Setelah dibahas dan diketuk oleh DPRD melalui Badan Anggaran, NasDem akan mengawal dan mengawasi penggunaannya oleh pemerintah daerah, sejauh mana penggunaan anggaran yang telah disepakati, apakah sesuai dengan penggunaannya, apakah sampai ke masyarakat dan jika sampai, berapa yang dinikmati masyarakat, pengawasan tersebut akan dilakukan secara detail oleh NasDem dan berharap dilakukan sama oleh partai lainnya," tegas dia.
Partai NasDem diakui Roni juga akan menjalin sinergitas yang baik dengan partai politik lainnya di DPRD yang tentunya memiliki kesamaan visi dan misi dalam mendukung pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
"Pembangunan yang wajib menyejahterakan rakyat," pungkasnya.(*)