NasDem Minta Evaluasi Menyeluruh UUD 1945 Sebelum Amandemen
JAKARTA (19 Agustus): Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap UUD 1945 sebelum diamendemen.
"Kami NasDem tentu menyambut baik gagasan terkait dengan evaluasi menyeluruh terhadap konstitusi negara UUD 1945 dan amendemennya," ujar Jhonny, Minggu (18/8).
Sebelumnya muncul wacana dari salah satu ketua umum partai politik di Indonesia untuk kembali ke UUD 45 yang asli.
Menurut Johnny, sebenarnya wacana kembali ke UUD 1945 yang asli telah beberapa kali diungkapkan oleh para tokoh bangsa senior.
"Ada banyak tokoh masyarakat, tokoh politik senior, termasuk Pak Try Sutrisno sudah menyampaikan bahwa kita membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya kehidupan kebangsaan setelah UUD 1945 diamendemen 4 kali. Bahkan Pak Try sudah berulang kali menyampaikan ingin kembali ke UUD 1945 dan melaksanakan secara murni dan konsekuen," kata Johnny.
Namun Johnny menegaskan Partai NasDem lebih sepakat jika dilakukan evaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh terhadap UUD 1945.
"Kami sepakat untuk melakukan evaluasi secara komprehensif baru dapat kesimpulan, apakah kita melakukan amendemen subtansif termasuk yang menjadi catatan terhadap UUD 1945. Tetapi tentu tidak ingin itu dilakukan tanpa diatasi dengan evaluasi menyeluruh dan analisa yang komprehensif," lanjut dia.
Johnny, menegaskan evaluasi menyeluruh tersebut untuk mengetahui apakah jalannya negara ini sudah berada di bawah payung konstitusi yang membawa Indonesia menuju cita-cita proklamasi atau belum.
"Atau bahkan membawa Indonesia jauh dari cita-cita proklamasi atau jauh dari pandangan hidupnya," tandasnya.(*)