NasDem Temukan Banyak Kejanggalan dalam Rapat Sanding C1 Kabupaten Bekasi

BEKASI (20 Agustus): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menemukan banyak kejanggalan dalam rapat pleno penyandingan data atas gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Partai NasDem atas nama Ranio Abadillah di Dapil 2, tepatnya di 117 TPS di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

Kejanggalan terlihat pada proses pengangkutan kotak suara ke KPU Kabupaten Bekasi. Dalam tahapan ini ada satu kotak suara untuk TPS Nomor 58 yang berada di tempat terpisah.

Wakil Ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi, Sardi Adi Saputra, mengatakan NasDem mempertanyakan terkait kunci gudang penyimpanan yang berpindah tangan kepada orang yang tidak memiliki kewenangan.

“Bahkan dari kotak suara yang ada terdapat kotak suara yang tidak tersegel, yang tidak ada kuncinya. Kalau aspek normatifnya saja sudah tercederai, maka kami melihat proses putusan ini tidak normal,” kata dia, Senin (19/8).

Kejanggalan lain terlihat saat pembukaan kotak suara yang disaksikan beberapa perwakilan partai politik di kantor KPU Kabupaten Bekasi, mulai dari tidak adanya C1 di beberapa TPS, C1 tidak berhologram hingga C1 Plano yang tertumpuk pada satu kotak suara. 

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin membeberkan, kejanggalan tersebut terkuak secara tersurat berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Bekasi  bernomor: 44/PY.01.1-BA/03/KPU-Kab/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019.

Dalam berita acara tersebut, ada 9 TPS yang tidak memiliki C1 Plano. Ada pula C1 yang tidak berhologram, bahkan, ada pula C1 Plano yang ditumpuk pada satu kotak yakni di kotak 13 yang berjumlah 68 buah. 

Untuk itu, DPD NasDem Kabupaten Bekasi mengaku tidak mempercayai hasil Pemilu yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi. Kendati demikian, NasDem tetap terus mengawal penyandingan data yang diagendakan bakal berlangsung selama 3 hari.

"Kita ikut tanda tangan soal temuan kejanggalan tersebut, terkait dengan C1 Plano yang tidak ada, ya kita sih tidak percaya dengan hasilnya. Berarti kan kotak suara tidak steril, C1nya terpisah dengan kotak suara. Kita tidak percaya kalau hasil itu murni," paparnya.

Atas temuan ini, DPD NasDem Kabupaten Bekasi akan melaporkan hal tersebut ke DPP Partai NasDem untuk meminta saran tindakan apa yang bakal dilakukan partai selaku pemohon yang gugatannya dikabulkan MK.

"Saya ragu dengan hasil pemilu yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi. Tidak hanya Telaga Murni, tapi bisa jadi desa-desa lain pun juga banyak masalah seperti ini. Masak  C 1 plano dengan kotak suara terpisah. Kan lucu," tandasnya.(*)

Add Comment